PAMEKASAN CHANNEL. Berhembus adanya kabar penangkapan kepada dua orang warga asal Pamekasan Madura berinisial A dan D, tentang dugaan penyalahgunaan narkoba.
Menurut sumber, yang tidak ingin disebut namanya, A merupakan warga Desa Budih, Kecamatan Pademawu, sedangkan D adalah warga Kangenan Pamekasan.
Keduanya, sambung dia, ditangkap Polda Jatim di kawasan Kapasan, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya pada Selasa (20/5/2025) kemarin malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“A dan D ini ditangkap semalam, keduanya warga Pamekasan A Pademawu sementara D warga Kangenan,” ungkap dia.
Saat dikonfirmasi media ini, adanya penangkapan dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut, dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto.
Dari informasi yang diterima Kasi Humas Polres Pamekasan dari Kapolsek Pademawu, kedua warga Pamekasan tersebut ditangkap di Surabaya.
“Info dari Kapolsek Pademawu kedua orang tersebut ditangkap di Surabaya,” ujar AKP Sri Sugiarto, Rabu (21/5/2025) malam.
Namun, terkait detail penangkapan kepada 2 warga Pamekasan tersebut, Sri mengaku belum mengantongi informasi tambahan.
“Tidak ada data di kami (lebih detail), hanya info demikian,” tutup AKP Sri, singkat.
Penulis : Idrus Ali
Editor : Redaksi