PAMEKASAN. Beberapa Baliho elite partai politik berukuran besar yang tidak mengantongi izin di sejumlah titik di Kabupaten Pamekasan hingga Jum’at, (03/09/2021) belum diturunkan.
Sebelumnya, pada Rabu (1/9/2021). Satpol-PP Pamekasan dengan Dewan Energi Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) bersepakat untuk menertibkan baliho tersebut.
Dalam perjanjian itu, akan menertibkan semua baliho yang tak berizin dalam jangka waktu dua hari.
Jauh hari sebelum itu, Dinas Penanaman Modal dan Perlayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pamekasan, sudah mengeluarkan daftar baliho yang tidak berizin agar segera ditertibkan oleh Satpol PP.
Namun, pemberitahuan surat tersebut diabaikan oleh Satpol PP Pamekasan.
Kepala Satpol PP Pamekasan Qusairi beralasan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan partai politik di Pamekasan terlebih dulu.
“Saya masih mau mendatangi pimpinan partai dulu. Tapi kalau tidak bisa, maka akan kami turunkan sendiri,” katanya.
Untuk diketahui, baliho elite politik nasional banyak ditemukan di Pamekasan. Baliho itu juga terpasang di pelosok kecamatan hingga desa.
Baliho tokoh politik nasional yang terpasang di antaranya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua DPP PDI-Perjuangan Puan Maharani, dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.