PAMEKASAN. Rencana pengeboran Migas di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu Pamekasan pada tahun 2022 mendatang mendapat penolakan dari Pemuda Desa Tanjung dan nelayan pesisir Jumiang dan desa Padelegan.
Penolakan tersebut dilakukan dengan cara penyebaran baliho di beberapa perahu dan sampan milik nelayan di pesisir pantai desa Padelegan. Rabu, (21/04/2021) siang.
Beberapa baliho dengan tulisan penolakan di pasang dan dipegang oleh para nelayan. Baik di atas perahu maupun dipinggir.
Rachmat Kurnia Irawan, Koordinator Pemuda dan Nelayan desa Tanjung dan Padelegen Pademawu mengatakan, bahwa masyarakat sekitar lokasi pengeboran gas ditengah laut menyatakan menolak keras.
Dikatakannya, ada beberapa alasan penolakan, pertama ia sebagai generasi dan pemuda setempat bersepakat untuk menjaga ekosistem laut dari berbagai pengrusakan. Termasuk pengeboran.
Kemudian, jika pengeboran ini berlanjut, maka dipastikan wilayah operasional para nelayan akan berkurang dan terbatas.






