Diselundupkan, Pupuk Subsidi dari Pamekasan Dijual 180 Ribu di Jawa

  • Bagikan
Mobil pengangkut pupuk subsidi dari Pamekasan saat diamankan di Polres Tuban.

PAMEKASAN. Polres Tuban menangkap penyelundupan pupuk subsidi sebanyak 9 ton yang dikirim dari kabupaten Pamekasan.

Kapolres Tuban, AKBP Darman mengatakan, polisi telah menetapkan satu tersangka yakni Zairinuddin (43), warga Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.

Ia merupakan sopir truk pembawa pupuk yang akan distribusikan ke wilayah Tuban.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan