Disita Saat Balapan Liar, 18 Sepeda Motor di Pamekasan Bisa Diambil Pasca Lebaran

- Jurnalis

Rabu, 28 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat melakukan razia Balap Liar (Bali) di jalan raya Desa Palengaan Daya Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan. Selasa (27/04/2021).

Polisi saat melakukan razia Balap Liar (Bali) di jalan raya Desa Palengaan Daya Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan. Selasa (27/04/2021).

PAMEKASAN. 18 sepeda motor yang disita saat razia Balap Liar (Bali) di Desa Palengaan Daya Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan bisa diambil setalah lebaran.

Kapolsek Palengaan, Iptu Sri Sugiarto mengatakan, bahwa puluhan sepeda motor yang disita tersebut sudah dilimpahkan ke Satlantas Polres Pamekasan.

Para pemilik sepeda motor akan diberikan tilang yang kemudian bisa mengambil 14 hari pasca kejadian atau setelah lebaran.

“18 sepeda motor itu dilakukan penindakan tilang. Sebagai sanksi, pelanggar bisa mengurus tilang setelah 14 hari. yaitu tanggal 12 Mei 2021,” katanya. Rabu, (28/04/2021).

Dikatakannya, untuk mengambil sepeda motor tersebut, syaratnya membawa surat-surat lengkap dan mengembalikan sepeda pada posisi normal. Misal knalpot harus normal, lengkap spion dan lainnya.

BACA JUGA :  Soal BPKB Nasabah, BRI Cabang Pamekasan Selesaikan Secara Hukum

Sebelumnya, Polisi melakukan razia Balap Liar (Bali) di Desa Palengaan Daya Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan. Selasa (27/04/2021) Pukul 17.00 WIB.

Dari hasil balap liar tersebut, polisi berhasil mengamankan 18 sepeda motor dan kemudian di Satlantas Polres Pamekasan.

Tercatat, 15 Anggota Polsek Palengaan melakukan razia balap liar tersebut. Berdasarkan laporan warga sekitar lokasi dan tokoh masyarakat setempat.

BACA JUGA :  Puncak Hari Jadi ke-491, Pemkab Pamekasan Gelar Eksotika Kemilau Madura

“Setelah ada laporan, kami penyelidikan, memang lokasi tersebut tiap sore hari jelang buka puasa dijadikan balapan,” katanya.

“Semoga razia ini dapat menjadi pembelajaran bagi mereka dan pembalap liar yang lain, agar tidak melakukannya lagi,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Pamekasan Launching Posyandu Sejiwa, Komitmen Tahun 2025 Bebas Pasung
Lagi-Lagi, Pasien Mengeluh Pelayanan Buruk RSUD Smart Pamekasan
Fasilitasi Pembalap, Bupati Pamekasan Perintahkan KONI Segera Buat Cabor IMI
Bertemu Bupati Pamekasan, H. Rudi Bahas Soal Potensi Migas di Madura
Wabup Pamekasan Tinjau Lansung Bencana Longsor di Palengaan
H. Maimunah Istri Wakil Bupati Pamekasan Jadi Ketua Perwosi
PWI Pamekasan Resmi Dilantik, Bertekad Kedepankan Kualitas dan Kompetensi Wartawan
Wabup Pamekasan Kunjungi Korban 2 Anak Hilang Terbawa Arus Air

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:16 WIB

Wakil Bupati Pamekasan Launching Posyandu Sejiwa, Komitmen Tahun 2025 Bebas Pasung

Senin, 19 Mei 2025 - 15:09 WIB

Lagi-Lagi, Pasien Mengeluh Pelayanan Buruk RSUD Smart Pamekasan

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:28 WIB

Fasilitasi Pembalap, Bupati Pamekasan Perintahkan KONI Segera Buat Cabor IMI

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:23 WIB

Bertemu Bupati Pamekasan, H. Rudi Bahas Soal Potensi Migas di Madura

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:55 WIB

Wabup Pamekasan Tinjau Lansung Bencana Longsor di Palengaan

Berita Terbaru

Ilustrasi pesta sabu-sabu.

Hukum & Kriminal

Waduh, 4 Orang Ini Pesta Narkoba di Area Makam Raja Pamekasan

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:41 WIB