PAMEKASAN. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Solidaritas IAIN Madura melakukan aksi demonstrasi ke Polres Pamekasan. Selasa, (03/08/2021).
Aksi Mahasiswa tersebut dilakukan ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pasca diperpanjang oleh Presiden Jokowi hingga 9 Agustus 2021.
Koordinator Aksi (Korlap) Joni Iskandar mengatakan, Para mahasiswa yang melakukan aksi ke Mapolres Pamekasan meminta dan mendesak pihak kepolisian agar menangkap semua massa yang terlibat dalam pengrusakan fasilitas kampus.
“Polres Pamekasan secara objektif melakukan penindakan hukum berdasarkan proses dan mekanisme yang ada,” Kata angkatan tahunan 2015 itu.
Mahasiswa semester akhir itu melanjutkan, semua massa yang terlibat dalam pengrusakan fasilitas kampus untuk ditindak. Sebab, itu merupakan tindak pidana.






