TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Ditengah PPKM, Puluhan Mahasiswa Demo Polres Pamekasan

  • Bagikan
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Solidaritas IAIN Madura melakukan aksi demonstrasi ke Polres Pamekasan. Selasa, (03/08/2021).

PAMEKASAN. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Solidaritas IAIN Madura melakukan aksi demonstrasi ke Polres Pamekasan. Selasa, (03/08/2021).

Aksi Mahasiswa tersebut dilakukan ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pasca diperpanjang oleh Presiden Jokowi hingga 9 Agustus 2021.

Koordinator Aksi (Korlap) Joni Iskandar mengatakan, Para mahasiswa yang melakukan aksi ke Mapolres Pamekasan meminta dan mendesak pihak kepolisian agar menangkap semua massa yang terlibat dalam pengrusakan fasilitas kampus.

“Polres Pamekasan secara objektif melakukan penindakan hukum berdasarkan proses dan mekanisme yang ada,” Kata angkatan tahunan 2015 itu.

BACA JUGA :  Sambut Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Bersama Media Bersihkan Taman Makam Pahlawan Pamekasan

Mahasiswa semester akhir itu melanjutkan, semua massa yang terlibat dalam pengrusakan fasilitas kampus untuk ditindak. Sebab, itu merupakan tindak pidana.

Selain itu, Joni meminta agar pihak kepolisian memanggil korlap aksi pada saat itu. Yakni Presma IAIN Madura.

Dalam demonstrasi tersebut, massa memaksa berlangsung dengan Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar. Namun, massa aksi ditemui Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tommy Prambanan.

BACA JUGA :  Kapolres Pamekasan Silaturrahmi ke Pangasuh Ponpes Miftahul Ulum Panyepen

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambanan menjelaskan bahwa polisi akan mengusut tuntas terhadap mahasiswa yang terlibat pengrusakan fasilitas.

Dalam melakukan penyelidikan, polisi tidak akan pandang bulu dan tidak melihat latar belakang bendera. Polisi akan menindak berdasarkan barang bukti yang ada.

“Soal pengrusakan fasilitas kampus, Kami tidak pandang bulu,” katanya saat menemui massa aksi.

Saat ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka. Yakni IF dan DA. Keduanya ditangkap pada Senin (02/08/2021) di rumah masing-masing.

BACA JUGA :  Polisi Amankan Puluhan Sepeda Motor di Balap Liar di Palengaan Pamekasan

Penangkapan dua mahasiswa tersebut setelah polisi melakukan pengembangan berdasarkan barang bukti (BB) yang dikantongi polisi.

Dikatakannya, kepolisian akan terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut untuk para mahasiswa yang terlibat melakukan pengurusan fasilitas kampus yakni pada pembakaran pos satpam dan pengrusakan Aula.

“Selanjutnya akan dikembangkan, sementara berdasarkan bukti yang secara terang-terangan melakukan pengrusakan, iya dua orang itu,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan