Ditengah PPKM, Puluhan Mahasiswa Demo Polres Pamekasan

- Jurnalis

Selasa, 3 Agustus 2021 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Solidaritas IAIN Madura melakukan aksi demonstrasi ke Polres Pamekasan. Selasa, (03/08/2021).

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Solidaritas IAIN Madura melakukan aksi demonstrasi ke Polres Pamekasan. Selasa, (03/08/2021).

PAMEKASAN. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Solidaritas IAIN Madura melakukan aksi demonstrasi ke Polres Pamekasan. Selasa, (03/08/2021).

Aksi Mahasiswa tersebut dilakukan ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pasca diperpanjang oleh Presiden Jokowi hingga 9 Agustus 2021.

Koordinator Aksi (Korlap) Joni Iskandar mengatakan, Para mahasiswa yang melakukan aksi ke Mapolres Pamekasan meminta dan mendesak pihak kepolisian agar menangkap semua massa yang terlibat dalam pengrusakan fasilitas kampus.

“Polres Pamekasan secara objektif melakukan penindakan hukum berdasarkan proses dan mekanisme yang ada,” Kata angkatan tahunan 2015 itu.

Mahasiswa semester akhir itu melanjutkan, semua massa yang terlibat dalam pengrusakan fasilitas kampus untuk ditindak. Sebab, itu merupakan tindak pidana.

Selain itu, Joni meminta agar pihak kepolisian memanggil korlap aksi pada saat itu. Yakni Presma IAIN Madura.

Dalam demonstrasi tersebut, massa memaksa berlangsung dengan Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar. Namun, massa aksi ditemui Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tommy Prambanan.

BACA JUGA :  Cerita Sukriyanto, Jadi Calon Wakil Bupati Pamekasan Karena Permintaan Masyarakat

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambanan menjelaskan bahwa polisi akan mengusut tuntas terhadap mahasiswa yang terlibat pengrusakan fasilitas.

Dalam melakukan penyelidikan, polisi tidak akan pandang bulu dan tidak melihat latar belakang bendera. Polisi akan menindak berdasarkan barang bukti yang ada.

“Soal pengrusakan fasilitas kampus, Kami tidak pandang bulu,” katanya saat menemui massa aksi.

Saat ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka. Yakni IF dan DA. Keduanya ditangkap pada Senin (02/08/2021) di rumah masing-masing.

BACA JUGA :  Curi 5 Sepeda Motor, Warga Sampang Dibekuk Polisi di Pamekasan

Penangkapan dua mahasiswa tersebut setelah polisi melakukan pengembangan berdasarkan barang bukti (BB) yang dikantongi polisi.

Dikatakannya, kepolisian akan terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut untuk para mahasiswa yang terlibat melakukan pengurusan fasilitas kampus yakni pada pembakaran pos satpam dan pengrusakan Aula.

“Selanjutnya akan dikembangkan, sementara berdasarkan bukti yang secara terang-terangan melakukan pengrusakan, iya dua orang itu,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selama 14 Hari, Polres Pamekasan Gelar Operasi Patuh Semeru untuk Tertibkan Pengendara
Indomaret Serahkan Bantuan Genset 80.000 KVA untuk Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan
Pemkab Pamekasan Luncurkan Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi 612 Buruh Tani Tembakau
Anak Tukang Jamu Asal Pamekasan Lolos Seleksi Bhayangkara FC U-16
Pamekasan Raih 12 Emas, 10 Perak dan 19 Perunggu di Porprov Jatim IX 2025
SSB Lagasota Pamekasan Juara 1 U-10 dan U-14 di Turnamen Super Soccer Festival 2025
Atlet Kembar IPSI Pamekasan Raih Medali Emas di Porprov Jatim 2025
Kerja Keras Berbuah Manis, Voli Pantai Putra Pamekasan Raih Perunggu Porprov 2025

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:15 WIB

Selama 14 Hari, Polres Pamekasan Gelar Operasi Patuh Semeru untuk Tertibkan Pengendara

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:21 WIB

Pemkab Pamekasan Luncurkan Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi 612 Buruh Tani Tembakau

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:04 WIB

Anak Tukang Jamu Asal Pamekasan Lolos Seleksi Bhayangkara FC U-16

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pamekasan Raih 12 Emas, 10 Perak dan 19 Perunggu di Porprov Jatim IX 2025

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:10 WIB

SSB Lagasota Pamekasan Juara 1 U-10 dan U-14 di Turnamen Super Soccer Festival 2025

Berita Terbaru