FGD PWI Pamekasan Bedah Defisit APBD, Ini Latar Belakangnya!

- Jurnalis

Kamis, 14 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PWI Pamekasan menggelar FGD tentang defisit APBD Pamekasan yang bertempat di pendopo Ronggo Sukowati Pamekasan. Kamis, 14 Maret 2024.

PWI Pamekasan menggelar FGD tentang defisit APBD Pamekasan yang bertempat di pendopo Ronggo Sukowati Pamekasan. Kamis, 14 Maret 2024.

PAMEKASAN CHANNEL. PWI Pamekasan menggelar FGD tentang defisit APBD Pamekasan yang bertempat di pendopo Ronggo Sukowati Pamekasan. Kamis, 14 Maret 2024

Kedua PWI Pamekasan Khairul Anam menyampaikan bahwa defisit anggaran merupakan selisih antara anggaran pendapatan dengan anggaran belanja yang nilainya negatif.

Hal itu menimpa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pamekasan. Setahun terakhir, fakta tersebut menjadi sorotan dan disesalkan berbagai kalangan.

“APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” kayanya.

Dikatakannya, APBD ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Tahun anggaran APBD meliputi masa satu tahun, mulai dari 1 Januari sampai dengan 31 Desember.

BACA JUGA :  Bersama Kades dan Lurah Pamekasan, Wakil Ketua DPRD Jatim Gelar Wawasan Kebangsaan

Pada dasarnya, tujuan penyusunan APBD sama halnya dengan tujuan penyusunan APBN. APBD disusun sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran penyelenggara negara di daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat. “Dengan APBD maka pemborosan, penyelewengan, dan kesalahan dapat dihindari,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tahap proses penyusunan anggaran sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dimulai dari proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat visi, misi serta arah pembangunan daerah dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

BACA JUGA :  Komunitas Belajar Bicara Pamekasan Gelar Milenial Public Speaking

Setelah RPJMD ditetapkan, tugas selanjutnya adalah pemerintah daerah menetapkan uraian dan penjabaran mengenai visi, misi dan program kepala daerah dengan memperhatikan RPJMD dan RPJM nasional dengan memuat hal-hal tentang arah kebijakan umum daerah, program serta kegiatan SKPD yang dituangkan dalam Renstra dengan acuan kerangka pagu indikatif.

“Di Kabupaten Pamekasan, untuk belanja daerah pada APBD Perubahan 2023 dianggarkan Rp2,146 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan Rp53 miliar atau 2,42 persen dibandingkan dengan APBD awal 2023 yang nilainya Rp2,199 triliun,” tambahnya.

Dari seluruh penghitungan APBD, deficit anggaran pada APBD Perubahan mencapai Rp58 miliar. Dibandingkan dengan APBD awal yang jumlahnya Rp242 miliar, terjadi penurunan Rp184 miliar atau 78,5 persen.

BACA JUGA :  PJ Bupati Pamekasan Didesak Evaluasi Program Baddrut Tamam yang Mangkrak

Defisit anggaran itu tentu akan berdampak besar terhadap program-program pemerintah yang sudah direncanakan dan diusulkan sebelumnya. Dengan adanya defisit, pemerintah dinilai akan sangat kesulitan.

Selain itu, defisit anggaran ini menjadi atensi serius yang harus disikapi oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Sebab, jika dibiarkan, persoalan ini akan menghambat terhadap pembangunan di Kota Gerbang Salam.

“Pada FGD jilid 3 yang diselenggarakan PWI Pamekasan kali ini, defisit anggaran menjadi fokus pembahasan, terutama berkenaan dengan upaya mengurai benang merah defisit agar tidak terjadi secara berkelanjutan,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPU Pamekasan Siapkan 4 Saksi dan Ahli di Sidang Pembuktian
KPK Audiensi ke Polres Pamekasan, Pertanyakan Pembebasan 4 Orang dalam Kasus Sabung Ayam
Kantongi Dana Desa 2,1 Miliar, Jalan Rusak Desa Banyupelle Pamekasan Jadi Keluhan Utama, Warga Terpaksa Swadaya
Besok Siang, MK Bacakan Putusan Sela atau Dismissal untuk Pilkada Pamekasan
DKPP Pamekasan Terapkan Aplikasi iPubers, Petani Lebih Mudah Tebus Pupuk Subsidi untuk Tahun 2025
Yuk, Kenali Sejarah Kabupaten Pamekasan
Warga Desa Ambender Pamekasan Desak Kembalikan 2 Mobil Pelayanan yang Dikuasai Mantan Kades
Wakil Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis, Berharap Menjangkau Lebih Banyak Siswa

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:35 WIB

KPU Pamekasan Siapkan 4 Saksi dan Ahli di Sidang Pembuktian

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:17 WIB

Kantongi Dana Desa 2,1 Miliar, Jalan Rusak Desa Banyupelle Pamekasan Jadi Keluhan Utama, Warga Terpaksa Swadaya

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:16 WIB

Besok Siang, MK Bacakan Putusan Sela atau Dismissal untuk Pilkada Pamekasan

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:41 WIB

DKPP Pamekasan Terapkan Aplikasi iPubers, Petani Lebih Mudah Tebus Pupuk Subsidi untuk Tahun 2025

Senin, 3 Februari 2025 - 18:07 WIB

Yuk, Kenali Sejarah Kabupaten Pamekasan

Berita Terbaru

A Tajul Arifin Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pamekasan.

Politik dan Pemerintahan

KPU Pamekasan Siapkan 4 Saksi dan Ahli di Sidang Pembuktian

Kamis, 6 Feb 2025 - 00:35 WIB

Ilustrasi.

Hukum & Kriminal

Temukan Polisi Nakal? Laporkan Ke Nomor WhatsApp Ini!

Rabu, 5 Feb 2025 - 22:59 WIB