FGD PWI Pamekasan Bedah Defisit APBD, Ini Latar Belakangnya!

- Jurnalis

Kamis, 14 Maret 2024 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PWI Pamekasan menggelar FGD tentang defisit APBD Pamekasan yang bertempat di pendopo Ronggo Sukowati Pamekasan. Kamis, 14 Maret 2024.

PWI Pamekasan menggelar FGD tentang defisit APBD Pamekasan yang bertempat di pendopo Ronggo Sukowati Pamekasan. Kamis, 14 Maret 2024.

PAMEKASAN CHANNEL. PWI Pamekasan menggelar FGD tentang defisit APBD Pamekasan yang bertempat di pendopo Ronggo Sukowati Pamekasan. Kamis, 14 Maret 2024

Kedua PWI Pamekasan Khairul Anam menyampaikan bahwa defisit anggaran merupakan selisih antara anggaran pendapatan dengan anggaran belanja yang nilainya negatif.

Hal itu menimpa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pamekasan. Setahun terakhir, fakta tersebut menjadi sorotan dan disesalkan berbagai kalangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” kayanya.

Dikatakannya, APBD ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Tahun anggaran APBD meliputi masa satu tahun, mulai dari 1 Januari sampai dengan 31 Desember.

BACA JUGA :  Mantan Wabup Fattah Jasin Ambil Formulir ke Demokrat Pamekasan

Pada dasarnya, tujuan penyusunan APBD sama halnya dengan tujuan penyusunan APBN. APBD disusun sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran penyelenggara negara di daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat. “Dengan APBD maka pemborosan, penyelewengan, dan kesalahan dapat dihindari,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tahap proses penyusunan anggaran sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dimulai dari proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat visi, misi serta arah pembangunan daerah dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

BACA JUGA :  SSB Lagasota Pamekasan Juara 1 U-10 dan U-14 di Turnamen Super Soccer Festival 2025

Setelah RPJMD ditetapkan, tugas selanjutnya adalah pemerintah daerah menetapkan uraian dan penjabaran mengenai visi, misi dan program kepala daerah dengan memperhatikan RPJMD dan RPJM nasional dengan memuat hal-hal tentang arah kebijakan umum daerah, program serta kegiatan SKPD yang dituangkan dalam Renstra dengan acuan kerangka pagu indikatif.

“Di Kabupaten Pamekasan, untuk belanja daerah pada APBD Perubahan 2023 dianggarkan Rp2,146 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan Rp53 miliar atau 2,42 persen dibandingkan dengan APBD awal 2023 yang nilainya Rp2,199 triliun,” tambahnya.

Dari seluruh penghitungan APBD, deficit anggaran pada APBD Perubahan mencapai Rp58 miliar. Dibandingkan dengan APBD awal yang jumlahnya Rp242 miliar, terjadi penurunan Rp184 miliar atau 78,5 persen.

BACA JUGA :  Ismail Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Pamekasan untuk Periode 2024-2029

Defisit anggaran itu tentu akan berdampak besar terhadap program-program pemerintah yang sudah direncanakan dan diusulkan sebelumnya. Dengan adanya defisit, pemerintah dinilai akan sangat kesulitan.

Selain itu, defisit anggaran ini menjadi atensi serius yang harus disikapi oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Sebab, jika dibiarkan, persoalan ini akan menghambat terhadap pembangunan di Kota Gerbang Salam.

“Pada FGD jilid 3 yang diselenggarakan PWI Pamekasan kali ini, defisit anggaran menjadi fokus pembahasan, terutama berkenaan dengan upaya mengurai benang merah defisit agar tidak terjadi secara berkelanjutan,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selama 14 Hari, Polres Pamekasan Gelar Operasi Patuh Semeru untuk Tertibkan Pengendara
Indomaret Serahkan Bantuan Genset 80.000 KVA untuk Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan
Pemkab Pamekasan Luncurkan Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi 612 Buruh Tani Tembakau
Anak Tukang Jamu Asal Pamekasan Lolos Seleksi Bhayangkara FC U-16
Pamekasan Raih 12 Emas, 10 Perak dan 19 Perunggu di Porprov Jatim IX 2025
SSB Lagasota Pamekasan Juara 1 U-10 dan U-14 di Turnamen Super Soccer Festival 2025
Atlet Kembar IPSI Pamekasan Raih Medali Emas di Porprov Jatim 2025
Kerja Keras Berbuah Manis, Voli Pantai Putra Pamekasan Raih Perunggu Porprov 2025

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:15 WIB

Selama 14 Hari, Polres Pamekasan Gelar Operasi Patuh Semeru untuk Tertibkan Pengendara

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:21 WIB

Pemkab Pamekasan Luncurkan Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi 612 Buruh Tani Tembakau

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:04 WIB

Anak Tukang Jamu Asal Pamekasan Lolos Seleksi Bhayangkara FC U-16

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pamekasan Raih 12 Emas, 10 Perak dan 19 Perunggu di Porprov Jatim IX 2025

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:10 WIB

SSB Lagasota Pamekasan Juara 1 U-10 dan U-14 di Turnamen Super Soccer Festival 2025

Berita Terbaru