PAMEKASAN CHANNEL. Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman akan melakukan pembukaan kembali terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan eks Stasiun Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA).
Keputusan tersebut diambil setelah rapat bersama dengan Wabup Pamekasan H. Sukriyanto, sekda Masrukin dan beberapa kepala dinas.
“Dari Semua pejabat yang hadir itu sudah menghasilkan satu keputusan bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama itu PKL Eks PJKA akan dibuka kembali,” katanya. Selasa 6 Mei 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati KH Kholil menegaskan bahwa ada beberapa poin dalam pembukaan kembali PKL tersebut sebagaimana yang telah disepakati para PKL di pendopo beberapa waktu lalu.
“Sekitar kamis atau Jumat dilakukan MOU, Minggu pagi sudah bisa dibuka sehingga dengan demikian mereka sudah kembali lagi berjualan,” ujarnya.
Bupati berpesan kepada semua PKL Eks PJKA agar mengikuti aturan main. Pertama jangan menyebar alias menempati tempat yang sudah ditempati, kedua tidak membangkang.
Kemudian, untuk waktu pembukaan akan dibuka mulai jam 8.30 WIB sampai dengan jam 23.00 (11 malam). Namun ada peraturan bupati (perbup) yang harus dirubah. Semulanya dalam perbup tersebut jam operasional mulai jam 14.00 hingga jam 22.00 wib.
“Nah setelah itu semuanya sama-sama istirahat dalam rangka beraktifitas,” tandasnya.
Penulis : Mahfud
Editor : Mulyadi