Menata Bumi di Siang Hari, Menata Jiwa di Malam Hari: Gambaran Produktifitas dan Ketundukan

  • Bagikan
Ketua Senat UIN MADURA sekaligus Direktur Utama Islamic Boarding School Padepokan Kyai Mudrikah Kembang Kuning (IBS PKMKK).

PAMEKASAN CHANNEL. Dalam tradisi etika religius dan praktik keseharian, ungkapan Menata Bumi di Siang Hari, Menata Jiwa di Malam Hari, menggambarkan keseimbangan peran, siang hari untuk beraktivitas sebagai pengelola lingkungan dan masyarakat, malam hari untuk muhasabah, doa, dan pemulihan batin.

Namun realitas kontemporer Indonesia, yang pada akhir November 2025 dilanda banjir, tanah longsor, dan gempa besar di beberapa wilayah seperti Sumatra dan sekitarnya, yang menyebabkan infrastruktur rusak parah akibat hujan siklonik, memperlihatkan betapa rapuhnya keseimbangan antara pengelolaan sumber daya, ruang publik dan kapasitas batin-manusia dalam menghadapi krisis.

Bencana-bencana yang baru-baru ini terjadi, seperti banjir dan longsor di Sumatra, gempa berkekuatan besar beberapa minggu sebelumnya, bukan hanya persoalan teknis atau meteorologis, tetapi juga masalah sosial-kultural, etis, dan psikologis.

Dampak fisik yang di timbulkan, seperti, kematian, perpindahan, dan rusaknya infrastruktur, berimplikasi besar pada melemahnya jaringan sosial, terganggunya praktik religious, ritual komunitas, dan peningkatan stres serta trauma kolektif.

Di sisi lain, diskursus perubahan iklim dan intensifikasi badai, curah hujan turut disebut sebagai faktor yang memperparah kejadian ekstrem baru-baru ini.

Dari sudut pandang sosiologi, kapasitas masyarakat untuk “menata bumi” bergantung pada struktur sosial (kebijakan tata ruang, sistem peringatan dini, infrastruktur publik) dan modal sosial (kepercayaan, jaringan gotong-royong, kepemimpinan lokal).

BACA JUGA :  Menko AHY Tinjau Lokasi Bencana di Bener Meriah Aceh

Ketika bencana menimpa, kelemahan institusional, perencanaan spasial yang buruk, ketimpangan akses sumber daya, dan lemahnya koordinasi antar-aktor, memperlihatkan bahwa peran khalifah, agen pengelola sering terhambat oleh masalah struktural.

Selain itu, rusaknya modal sosial setelah bencana (mis. trauma kolektif, displacement) mengurangi kemampuan kolektif untuk pulih dan merekonstruksi lingkungan secara adil dan berkelanjutan.

Filsafat Islam menyediakan landasan normatif, yakni manusia sebagai khalifah memiliki amanah untuk menjaga  keseimbangan ciptaan.

Bencana menuntut penafsiran praktis atas konsep ini, yakni bukan sekadar retorika spiritual tetapi tuntutan etis konkret, melalui perencanaan yang adil, pemulihan yang memuliakan korban, dan pengelolaan sumber daya yang tidak mengeksploitasi lingkungan.

Dalam hal ini, praktik malam beribadah, muhasabah, dan zuhud, akan sangat berperan memperteguh niat, membentuk etika tanggung jawab, dan memperkuat ketahanan moral para pemimpin dan warga yang akan terlibat dalam rekonstruksi pascabencana.

Sementara para psikolog menekankan pada kebutuhan pemulihan kognitif dan emosional setelah trauma bencana. Kegiatan reflektif malam hari (doa, meditasi, konseling, muhasabah) dapat menjadi mekanisme restoratif, untuk mengurangi stres, memulihkan kemampuan pengambilan keputusan, dan memfasilitasi pemulihan moral, seperti empati, tanggung jawab kolektif. Artinya tanpa perhatian pada kesehatan mental, upaya “menata bumi” pascabencana cenderung bersifat teknokratis dan rentan mengabaikan aspek keadilan dan kesejahteraan jangka panjang.

BACA JUGA :  Ansor Desa Sana Laok Pamekasan Salurkan Wakaf Al-Qur'an untuk 20 Masjid dan Mushalla

Praktik spiritual-psikologis malam hari, dapat memperkuat kapasitas sosial untuk bertindak etis di siang hari, yakni memperteguh niat pemulihan berbasis keadilan, menciptakan kepemimpinan yang berintegritas, dan membangun solidaritas komunitas.

Sebaliknya, kegagalan struktural dan tekanan ekonomi, seperti relokasi yang tidak adil, kebijakan tata ruang yang mengabaikan kearifan lokal, akan dapat merusak praktik ritual dan kesejahteraan psikologis Masyarakat, dan membentuk lingkaran setan antara kerusakan lingkungan, ketegangan sosial, dan rendahnya ketahanan komunitas.

Menata Bumi di Siang Hari, Menata Jiwa di Malam Hari, merupakan kerangka konseptual yang menegaskan bahwa kehidupan manusia berjalan dalam dua poros saling melengkapi: aktivitas sosial-ekologis dan pemulihan spiritual-psikologis.

Keseimbangan antara aktivitas sosial dan perawatan batin, akan menjadi syarat peradaban yang sehat. Émile Durkheim dalam pandangannya, menekankan pentingnya keteraturan sosial, kesadaran moral, serta refleksi diri dalam menjaga stabilitas masyarakat.

Sementara Al-Ghazali, menegaskan bahwa kesejahteraan dunia (tadbir al-ardh) hanya dapat dicapai jika manusia memiliki jiwa yang tertata (tazkiyatun nafs). Dengan kata lain, tindakan manusia di siang hari membutuhkan fondasi spiritual dan moral yang diperkuat pada malam hari.

Bencana ekologis dan sosial sering berakar pada ketidakseimbangan peran manusia. Kerusakan alam, konflik sosial, dan krisis moral muncul ketika manusia menjalankan perannya hanya sebagai “penguasa bumi”, tetapi kehilangan peran sebagai “hamba” yang rendah hati. Naomi Klein dalam hal ini, menekankan bahwa bencana modern adalah hasil mismanagement manusia dan struktur sosial yang tak adil.

BACA JUGA :  Wabup Pamekasan Kunjungi Korban 2 Anak Hilang Terbawa Arus Air

Sementara Seyyed Hossein Nasr menekankan bahwa bencana ekologis berakar dari hilangnya kesadaran kosmik dan spiritual manusia terhadap amanah sebagai khalifah.

Ritual malam (spiritual, reflektif, dan psikologis) memiliki dampak langsung terhadap kualitas tindakan siang hari. Viktor Frankl menegaskan pentingnya refleksi, pemaknaan, dan pemeliharaan batin untuk membentuk tindakan etis.

Sementara dalam tradisi Islam mengajarkan qiyamullail, dzikir, dan muhasabah sebagai cara untuk memperkuat integritas, kejernihan pikiran, dan ketenangan jiwa. Hal ini menunjukkan bahwa praktik reflektif dan spiritual malam adalah fondasi untuk perilaku sosial yang etis, produktif, dan berorientasi kemaslahatan.

Peradaban dan tatanan sosial yang kuat tumbuh dari manusia yang seimbang, yang menurut Ibn Khaldun, kekuatan masyarakat ditentukan oleh ashabiyah (solidaritas), dan akan menjadi modal sosial, kohesi komunitas, dan struktur yang adil. Masyarakat tidak akan kuat jika individu-individunya rapuh secara psikis dan spiritual.

Penulis: Achmad Muhlis/Ketua SENAT UIN MADURA / Direktur Utama Islamic Boarding School Padepokan Kyai Mudrikah Kembang Kuning (IBS PKMKK).

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan