TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Oknum PPK Tlanakan Pamekasan Terancam Dipidanakan

  • Bagikan
Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GNPD) menggelar unjuk rasa terkait kecurangan pemilu yang diduga dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Senin (19/02/2024).

PAMEKASAN CHANNEL. Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GNPD) menggelar unjuk rasa terkait kecurangan pemilu yang diduga dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Senin (19/02/2024).

Musfiqul Khoir korlap aksi mengungkapkan bahwa pada pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 lalu, ada beberapa formulir model C hasil Pemilu yang tidak sesuai dengan hasil dari TPS.

Temuan itu mencuat di beberapa desa yang ada di dapil 1 Kabupaten Pamekasan. Yakni kecamatan Tlanakan dan Pamekasan.

BACA JUGA :  Pria di Pamekasan Meninggal saat Mencari Ikan

“Ada formulir model C hasil Pemilu yang tidak sesuai alias diganti oleh penyelenggara. Dan itu tidak boleh dibiarkan. Pengawas hanya diam,” tandasnya.

Selanjutnya, ia menyatakan seharusnya panitia pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bersifat netral dan tidak melakukan kecurangan.

BACA JUGA :  Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat Demo Kantor DPRD Pamekasan

“Jangan Cederai demokrasi oleh kepentingan penyelenggara Pemilu 2024,” Tegas Musfiq.

Selain itu, pihaknya mengecam akan melaporkan oknum penyelenggara pemilu yang melakukan kecurangan baik di tingkat KPPS, PPS dan PPK di Dapil 1 Pamekasan.

BACA JUGA :  Total 5 Partai, Golkar Beri Rekom untuk Pasangan Fattah Mujahid Maju Pilkada Pamekasan 2024

“Apabila dalam 3 kali 24 jam tidak ada respons dan rekapitulasi tetap dilanjut maka kami akan gempur kembali Kantor PPK Kecamatan Tlanakan,” Tegas Musfiq

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan