TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Permintaan PSU dan PHU Disebut Hanya Ingin Mengadu Domba Masyarakat Palengaan

  • Bagikan
Santri dari berbagai partai politik tandatangani hasil rekapitulasi DPRD di kecamatan Palengaan kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN CHANNEL. Permintaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 2 TPS dan Penghitungan Suara Ulang (PHU) 5 Desa di Kecamatan Palengaan dinilai sebagai upaya mengadu domba masyarakat Pamekasan.

H. I’am Holil SH kritikus politik Muda Pamekasan mengatakan bahwa rekapitulasi di tingkat kecamatan di Palengaan untuk DPRD kabupaten sudah dilaksanakan dan ditandatangani oleh para saksi dari berbagai partai politik.

Ia menilai bahwa proses rekap di kecamatan Palengaan sudah mencocokkan C plano dan C 1 hasil semua dilakukan oleh Panitia PPK dan Panwascam di saksikan semua saksi Parpol secara terbuka dan transparan serta Demokratis.

BACA JUGA :  Bupati Baddrut Tamam Pastikan Tidak Ada Penyekatan Vaksinasi di Pamekasan

“Prosesnya terbuka dan demokratis. Bahkan jika ada saksi yang minta hitung ulang. Dibeberapa TPS di penuhi,” katanya.

Sementara itu, Yang terjadi di Kecamatan Palengaan sampai rekapitulasi di tingkat kecamatan selesai untuk DPRD Kabupaten semua berjalan normal dan terlaksana sesuai mekanisme dan prosedur yang sudah sesuai, tapi kemudian muncul ketidakpuasan atas hasil perolehan suara oleh salah satu partai.

BACA JUGA :  Rektor IAIN Madura Tutup dan Berikan Hadiah untuk Juara Dakwah Ramadan 2024

Ia menilai, Hal demikian wajar karena proses ini tidak akan memuaskan semua pihak, terutama dari pihak yang kalah, jika kemudian tidak puas sebaiknya menggunakan mekanisme yang ada adalah melakukan gugatan hasil perolehan suara ke Mahkamah Konstitusi, karena hal tersebut murni adalah sengketa hasil.

Oleh karenanya diharapkan KPU dan Bawaslu agar mengabaikan tuntutan tersebut dan melanjutkan semua tahapan rekapitulasi sampai selesai, dan berharap kepada aparat keamanan untuk menjamin keamanan dan keberlangsungan proses ini sesuai protap yang ada.

BACA JUGA :  Berkah Ramadan, Taruna TNI Asal Madura Bagikan Ratusan Takjil di Pamekasan

“Juga berharap kepada semu masyarakat agar tidak terprovokasi, membuat gaduh dan mengganggu Kamtibmas apalagi mengintimidasi penyelenggara, karena hal demikian juga merupakan tindakan kriminal dan pidana,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan