PWI Pamekasan Sesalkan Arogansi KPU dan Polisi Usir Wartawan Liput Rekapitulasi

- Jurnalis

Senin, 4 Maret 2024 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah jurnalis di kabupaten Pamekasan melakukan protes terhadap sikap arogansi KPU dan Aparat kepolisian yang melarang pers untuk masuk ke area rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024. (Foto. Mulyadi/Pamekasan Channel).

Sejumlah jurnalis di kabupaten Pamekasan melakukan protes terhadap sikap arogansi KPU dan Aparat kepolisian yang melarang pers untuk masuk ke area rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024. (Foto. Mulyadi/Pamekasan Channel).

PAMEKASAN CHANNEL. Ketua Media Call Center (MCC) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pamekasan menerima aduan perihal diusirnya wartawan oleh oknum petugas KPU dan oknum polisi.

Pengusiran terhadap awak media terjadi disela-sela berlangsungnya rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten di Gedung PKP RI Pamekasan, Senin (4/3/2024).

Ketua MCC PWI Pamekasan Ahmad Jalaluddin Faisol menyesalkan adanya oknum KPU dan oknum polisi yang kompak menghalangi kerja jurnalistik sebagai pilar demokrasi di Indonesia.

Faisol berjanji akan memberikan pendampingan hukum terhadap dua wartawan yang mendapat sikap arogansi. Sebab, sikap yang dilakukan oleh oknum KPU dan polisi itu menghalang-halangi tugas jurnalis.

“Menghalang-halangi ataupun mengusir wartawan yang hendak melakukan tugasnya sebagai jurnalis adalah bentuk arogansi kekuasaan yang tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, dalam menjalankan tugasnya, seorang jurnalis mendapat perlindungan hukum sebagai mana yang tertuang dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

BACA JUGA :  Hadapi Pilkada 2024, PBB Komitmen Jadi Lokomotif Pemersatu Tokoh-tokoh di Pamekasan

“Wartawan itu merupakan mitra yang tidak boleh dihalang-halangi tugasnya apalagi diusir, seharusnya tidak boleh terjadi, dengan kejadian ini harusnya oknum-oknum itu harus ditindak tegas,” tegasnya.

Sehingga, kata dia, ke depan tidak ada lagi seorang kuli tinta mendapatkan pengusiran dari oknum penyelenggara pemilu dan oknum aparat kepolisian.

“Dengan kejadian ini, semoga menjadi contoh tidak ada lagi wartawan yang mendapat sikap arogansi dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,” ujarnya.

Diketahui, Ketua MCC PWI Pamekasan mengaku sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mengupayakan langkah-langkah hukum. Hal itu agar tidak terjadi lagi adanya pengusiran wartawan yang sedang melakukan tugas peliputan di Kota Gerbang Salam.

BACA JUGA :  Pilkada Pamekasan, Kharisma Unggul di 10 Kecamatan Kalah Tipis di 3 Kecamatan

Menurutnya, pengusiran yang terjadi itu masuk dalam kategori kekerasan yang dialami insan pers dan jelas melanggar Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Isinya mengatur ketentuan pidana dengan memberikan sanksi terhadap barang siapa yang dengan sengaja melawan hukum, menghambat fungsi, tugas, dan peran wartawan sesuai dengan hak dan kewajiban yang diatur oleh ketentuan perundangan-undangan.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Luncurkan Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi 612 Buruh Tani Tembakau
Anak Tukang Jamu Asal Pamekasan Lolos Seleksi Bhayangkara FC U-16
Pamekasan Raih 12 Emas, 10 Perak dan 19 Perunggu di Porprov Jatim IX 2025
SSB Lagasota Pamekasan Juara 1 U-10 dan U-14 di Turnamen Super Soccer Festival 2025
Atlet Kembar IPSI Pamekasan Raih Medali Emas di Porprov Jatim 2025
Kerja Keras Berbuah Manis, Voli Pantai Putra Pamekasan Raih Perunggu Porprov 2025
Cabor Aeromodelling Pamekasan Raih 4 Medali di Porprov Jatim
Wakil Bupati Pamekasan Hadiri Munas Perdana ASWAKADA di Yogyakarta

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:21 WIB

Pemkab Pamekasan Luncurkan Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi 612 Buruh Tani Tembakau

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:04 WIB

Anak Tukang Jamu Asal Pamekasan Lolos Seleksi Bhayangkara FC U-16

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pamekasan Raih 12 Emas, 10 Perak dan 19 Perunggu di Porprov Jatim IX 2025

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:10 WIB

SSB Lagasota Pamekasan Juara 1 U-10 dan U-14 di Turnamen Super Soccer Festival 2025

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:51 WIB

Atlet Kembar IPSI Pamekasan Raih Medali Emas di Porprov Jatim 2025

Berita Terbaru