RMINU Pamekasan Minta Video Guru Tugas Akeloy Production Dihapus

  • Bagikan
KH. Taufiqurrahman Khozin selaku Ketua RMINU Pamekasan.

“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan LBHNU (Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama, red). Jika permintaan kami ini tidak diindahkan, maka kami akan menempuh jalur hukum dengan delik pencemaran nama baik pesantren,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Kabupaten Pamekasan Hujan Ringan Sabtu 5 April 2025

Sampai berita ini diturunkan, video tersebut sudah ditonton 389.687 kali, dengan 6,3 ribu komentar.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan