Sengketa Tanah, Nenek Bahriyah Laporkan Balik Sri Suhartatik Istri Polisi ke Polda Jatim

  • Bagikan
Sri Suhartatik (31) dilaporkan ke Polda Jawa Timur (Jatim) oleh Tersangka nenek Bahriyah (61) pada 27 maret 2024.

PAMEKASAN CHANNEL. Tersangka nenek Bahriyah (61) melaporkan balik si pelapor atas nama Sri Suhartatik (31) ke Polda Jawa Timur (Jatim) pada 27 maret 2024.

Suhartatik istri seorang polisi yang diketahui merupakan pelapor dugaan pemalsuan surat ke polres Pamekasan, justru dilaporkan balik oleh nenek Bahriyah ke Mapolda Jatim.

Laporan dari tersangka nenek Bahriyah tersebut atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 263 KUHP.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan