“Nah. Parahnya Ketika meminta form keberatan kepada PPK. Malah tidak dikasih,” ujarnya.
“Hasil pleno sudah selesai walupun tidak tanda tangan saksi yang ada. Kata dia, kalau cuma saksi 3 partai dua partai yang tanda tangan ini kan tidak korum secara aturan,” tambahnya.
Ia berjanji, akan tetap mengawal persoalan tersebut di tingkat kabupaten. Kata dia, selaku panitia pelaksana di tingkat kecamatan harus menerima terkait persoalan form keberatan atau nota keberatan dari saksi.






