TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Waduh, Dana KPPS di Desa Larangan Badung Pamekasan Diduga Dipotong Hingga Separuh

  • Bagikan
Foto. Ilustrasi KPPS.

PAMEKASAN CHANNEL. Pelaksanaan Pemilu 2024 sudah usai dan tuntas, Hanya saja masih ada dugaan pemotongan dana KPPS yang dilakukan PPS setempat.

Salah satu anggota KPPS di Desa Larangan Badung Kecamatan Palengaan Pamekasan menyebutkan bahwa biaya operasional KPPS hingga separuh dari total anggaran 4.5 juta untuk satu TPS.

Dari pengakuan tersebut salah satu KPPS yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa pemotongan tersebut hampir 50% dari anggaran yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Pamekasan.

BACA JUGA :  Berbagi Berkah, HIPMI Pamekasan Santuni Puluhan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Sebelumnya, KPPS tersebut menerima Rp.1.8juta namun menurutnya setelah ramai PPS menambah Rp.200ribu jadi menurutnya total yang diterima sampai saat ini hanya Rp. 2juta.

“Saya pertama menerima 1.800.000 setelah viral dipanggil lagi dan ditambah 200.000 “. Tegas KPPS yang tidak mau disebutkan namanya. Sabtu (9/03/24).

Sementara, karena beberapa hari ini ramai terkait pemangkasan biaya TPS, pihaknya mendengarkan beberapa informasi bahwasanya ada dari beberapa KPPS yang kemudian ditambah Rp.1 juta.

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan : Pak Wabup itu Orangnya Ikhlas dan Pejuang

“Ada informasi karena viral sekarang mas, beberapa TPS ditambah, ada yang ditambah 1 juta ada juga yang ditambah 2juta, tapi itu hanya informasi,” pungkasnya.

Diketahui, di Desa Larangan Badung ada sekitar 28 TPS yang tersebar di desa tersebut.

Sementara itu, ketua PPS Larangan Badung Pamekasan Munawir saat dimintai konfirmasi tidak memberikan respon. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp pribadinya tidak dibales.

BACA JUGA :  Kebakaran Dahsyat Hanguskan Gudang Mebel Kayu di Pamekasan

Terpisah, Ketua PPK Kecamatan Palengaan, Imam Khairullah mengatakan bahwa pihaknya tidak tahu – menahu terkait hal tersebut, lantaran anggaran TPS langsung diterima oleh PPS.

”Masalah itu PPK tidak tahu menahu persoalan itu, karena masalah operasional ataupun honor KPPS, itu masuk ke rekening Biro masing-masing PPS, jadi masalah keuangan TPS itu tidak melalui PPK,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan