PAMEKASAN CHANNEL. Kasus penganiayaan terhadap Kaderi pedagang mie ayam yang diduga dilakukan Slamet Efendi selaku Kepala Pasar Kolpajung Pamekasan, sudah naik ke tahap penyidikan.
Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, Kaderi (pedagang mie ayam) telah melapor ke Polres Pamekasan pada 15 Maret 2025 lalu dengan tanda bukti LP/B/94/III/2025/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jatim.
Terbaru, saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan menyebut bahwa perkara penganiayaan tersebut berlanjut ke tahap penyidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya (kasus dugaan Pemukulan) sudah naik penyidikan,” ucap AKP Doni Setiawan, Senin (19/5/2025).
Doni juga menegaskan bahwa kasus penganiayaan yang menimpa pedagang mie ayam ini sesegera mungkin akan dilakukan gelar perkara.
“Sesegera mungkin (akan gelar perkara kasus pemukulan pasar Kolpajung Pamekasan,” tegas Doni
Selain itu, ia menyampaikan bahwa pemeriksaan telah dilakukan kepada sejumlah pihak, baik Pelapor, terlapor termasuk saksi-saksi.
“Pelapor telah diperiksa dua kali, sedangkan terlapor telah diperiksa satu kali,” tukas dia.
Sekadar informasi, pada hari ini Selasa (20/5/2025), Kaderi mengaku dipanggil ke Polres Pamekasan, namun dia belum mengetahui agenda pemanggilan tersebut.
“Iya, saya dipanggil hari ini dan didampingi kuasa hukum, cuma belum tahu dalam rangka apa pemanggilan ini,” ucap Kaderi, singkat.
Penulis : Idrus Ali
Editor : Redaksi