Fathorrosi Dimutasi dari Kalapas Pamekasan Di Tengah Ramainya Kasus Napi Kendalikan Narkoba dari Balik Jeruji Besi

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fathorrosi eks Kalapas narkotika kelas II-A Pamekasan (kanan) saat serah terima jabatan.

Fathorrosi eks Kalapas narkotika kelas II-A Pamekasan (kanan) saat serah terima jabatan.

PAMEKASAN CHANNEL. Fathorrosi dimutasi dari jabatan Kepala Lapas Narkotika kelas II-A Pamekasan, di tengah ramainya kasus narapida (napi) yang terbongkar mengendalikan bisnis narkoba dari balik jeruji besi.

Fathorrosi yang baru menjabat sebagai kepala lapas narkotika kelas II-A Pamekasan sekitar tiga bulan lebih itu, telah digantikan Kusnan.

BACA JUGA :  Jual Mobil Bodong, Pengacara Harun Suyitno Ungkap Peran Terduga Oknum Dewan Pamekasan

Jabatan Rosi resmi dilepas pada Kamis (15/5/2025). Ia dipindah tugaskan jadi kepala bidang pelayanan dan pembinaan di Kanwil Ditjen Pas Provinsi Gorontalo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi media ini, Jumat (16/5/2025), Fathorrosi menyebut, mutasi dirinya tidak ada kaitannya dengan kasus napi yang mengendalikan narkoba jenis sabu dari balik kamar tahanan.

BACA JUGA :  Badan Kehormatan DPRD Pamekasan Belum Tentukan Sikap Atas Kasus Dewan yang Diduga Jual Mobil Bodong

Sebab, sambung dia, SK mutasi kepada dirinya turun dari Dirjen Pusat sebelum 2 tahanan Polrestabes Surabaya ditangkap dan disinyalir dikendalikan napi lapas narkotika Pamekasan.

“Ini (mutasi) tidak ada kaitannya dengan 2 tahanan Polrestabes Surabaya yang disinyalir dikendalikan oleh Napi Lapas Narkotika Pamekasan,” tegas Fathorrosi, Jumat (16/5/2025).

BACA JUGA :  Harta Kadis PUPR Amin Jabir Rp11,4 Miliar, 2 Kali Lipat Lampaui Kekayaan Kajari Pamekasan

Ia menjelaskan bahwa SK mutasi itu sudah terbit 21 April 2025, sedangkan penangkapan oleh Polrestabes Surabaya baru diterima informasinya pada 6 Mei 2025.

“Jadi SK itu keluar sebelum penangkapan terhadap 2 pengedar, cuma secara resmi lepas jabatan saya baru dilakukan,” tukasnya.

Penulis : Idrus Ali

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laporan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Tak Terbukti, Polres Stop Penyelidikan Usai Terima Ini
Korban Hozizah Ini Ngaku Diminta Tebusan Lagi Sebesar Rp36 Juta oleh Pegadaian Syariah Pamekasan
Laga Perdana, Tim Futsal Pamekasan Tumbangkan 4-1 Tim Ponorogo di Porprov Jatim
Bupati dan Wabup Pamekasan Ikuti Retreat Gelombang 2 di Kampus IPDN Bandung
Rektor UIN Madura Dukung Langkah Tegas Kapolres Pamekasan Sapu Bersih Narkoba
Cabor Taekwondo Pamekasan Raih 4 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu
Berangkat 8 Atlet, Forki Pamekasan Target Raih 3 Medali di Porprov Jatim
Korban Agen Hozizah Datangi Lagi Kantor Pegadaian Pamekasan, Minta Kepastian Perhiasan yang Tertahan

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 17:36 WIB

Laporan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Tak Terbukti, Polres Stop Penyelidikan Usai Terima Ini

Senin, 23 Juni 2025 - 12:50 WIB

Korban Hozizah Ini Ngaku Diminta Tebusan Lagi Sebesar Rp36 Juta oleh Pegadaian Syariah Pamekasan

Minggu, 22 Juni 2025 - 20:18 WIB

Laga Perdana, Tim Futsal Pamekasan Tumbangkan 4-1 Tim Ponorogo di Porprov Jatim

Minggu, 22 Juni 2025 - 10:39 WIB

Bupati dan Wabup Pamekasan Ikuti Retreat Gelombang 2 di Kampus IPDN Bandung

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:20 WIB

Rektor UIN Madura Dukung Langkah Tegas Kapolres Pamekasan Sapu Bersih Narkoba

Berita Terbaru