PAMEKASAN CHANNEL. Fathorrosi dimutasi dari jabatan Kepala Lapas Narkotika kelas II-A Pamekasan, di tengah ramainya kasus narapida (napi) yang terbongkar mengendalikan bisnis narkoba dari balik jeruji besi.
Fathorrosi yang baru menjabat sebagai kepala lapas narkotika kelas II-A Pamekasan sekitar tiga bulan lebih itu, telah digantikan Kusnan.
Jabatan Rosi resmi dilepas pada Kamis (15/5/2025). Ia dipindah tugaskan jadi kepala bidang pelayanan dan pembinaan di Kanwil Ditjen Pas Provinsi Gorontalo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dikonfirmasi media ini, Jumat (16/5/2025), Fathorrosi menyebut, mutasi dirinya tidak ada kaitannya dengan kasus napi yang mengendalikan narkoba jenis sabu dari balik kamar tahanan.
Sebab, sambung dia, SK mutasi kepada dirinya turun dari Dirjen Pusat sebelum 2 tahanan Polrestabes Surabaya ditangkap dan disinyalir dikendalikan napi lapas narkotika Pamekasan.
“Ini (mutasi) tidak ada kaitannya dengan 2 tahanan Polrestabes Surabaya yang disinyalir dikendalikan oleh Napi Lapas Narkotika Pamekasan,” tegas Fathorrosi, Jumat (16/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa SK mutasi itu sudah terbit 21 April 2025, sedangkan penangkapan oleh Polrestabes Surabaya baru diterima informasinya pada 6 Mei 2025.
“Jadi SK itu keluar sebelum penangkapan terhadap 2 pengedar, cuma secara resmi lepas jabatan saya baru dilakukan,” tukasnya.
Penulis : Idrus Ali
Editor : Redaksi