Empat lembaga yang melakukan aksi itu mendesak agar kejaksaan tinggi Jawa timur segera tetapkan Tersangka dalam Kasus dana hibah LPJU, DANA COVID-19 Tahun anggaran 2020
“Segera selidiki Kasus dugaan dana hibah tahun anggaran 2021 yang tidak setor SPJ/Fiktif pada 6 OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Segera (tour of area) oknum kejaksaan tinggi jawa timur yang kongkalikong dengan koruptor,” Pungkasnya.
Terakhir, gabungan LSM itu berjanji, Apabila 3 tuntutan tidak direspon selama 7×24 jam, maka memastikan akan melakukan aksi besar-besar kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.






