TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Aktivis dan Bank BRI Gelar Audiensi Soal Deposito APBD Pemkab Pamekasan Secara Tertutup

  • Bagikan
Kantor BRI cabang Pamekasan.

PAMEKASAN. Beberapa aktivis yang tergabung dalam Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan kabupaten Pamekasan menggelar audensi dengan pihak Bank BRI cabang Pamekasan.

Audiensi yang membahas tentang deposito APBD Pemkab Pamekasan tahun 2020 ke Bank BRI tersebut digelar secara tertutup dan terbatas. Kamis, (19/08/2021).

Basri ketua Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan kabupaten Pamekasan mengatakan, audensi tersebut untuk meminta penjelasan ke pihak Bank BRI tentang deposito berjangka tahun 2020 yang dilakukan oleh pemkab Pamekasan.

BACA JUGA :  Seminggu Operasi Patuh Semeru, Polres Pamekasan Tilang 1915 Pelanggar

Dikatakannya, pada tahun 2020 deposito yang dilakukan pihak Pemda Pamekasan diduga melanggar aturan PP nomer 12 tahun 2019. Dalam aturan tersebut deposito pertanggungjawaban 31 Desember untuk ditarik dan dikembalikan ke Kas daerah.

Sementara, pada jangka waktu tanggal tersebut Pemda tetap melakukan deposito dana ratusan miliar ke Bank BRI.

“Deposito yang melebihi batas waktu yang sudah ditentukan berdasarkan undang-undang tersebut sudah melabrak aturan yang dilakukan Pemda dengan BRI Pamekasan,” kata Basri usai audiensi.

BACA JUGA :  Pertanyakan Mandeknya Kasus Kekerasan, Wartawan Geruduk Polres Pamekasan

Selain itu, pihaknya juga menyinggung terkait dividen atau bunga yang didapat dari deposito tersebut selama melebihi batas waktu itu. “Nah bunganya juga besar, lalu kemana bunga yang didapat dari deposito ratusan miliar itu,” ujarnya.

Saat melakukan audiensi, pihak BRI tidak menjelaskan banyak. Sebab, pimpinan cabang Pamekasan Mohammad Darwis tidak menemui para aktivis itu.

BACA JUGA :  Hendak Curi Kotak Amal, Narapidana Lapas Pamekasan Terekam CCTV

Mereka ditemui Syamsul selaku Manager pemasaran BRI Pamekasan. Syamsul mengatakan, ia tidak bisa menjawab secara terperinci. Ia berdalih ada peraturan perusahaan yang tidak perlu disampaikan.

“Saya tidak bisa menyampaikan secara detail. Ada aturan juga. Pimpinan ada kegiatan monitoring ke beberapa unit,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan