Aktivis dan Bank BRI Gelar Audiensi Soal Deposito APBD Pemkab Pamekasan Secara Tertutup

- Jurnalis

Jumat, 20 Agustus 2021 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BRI cabang Pamekasan.

Kantor BRI cabang Pamekasan.

PAMEKASAN. Beberapa aktivis yang tergabung dalam Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan kabupaten Pamekasan menggelar audensi dengan pihak Bank BRI cabang Pamekasan.

Audiensi yang membahas tentang deposito APBD Pemkab Pamekasan tahun 2020 ke Bank BRI tersebut digelar secara tertutup dan terbatas. Kamis, (19/08/2021).

Basri ketua Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan kabupaten Pamekasan mengatakan, audensi tersebut untuk meminta penjelasan ke pihak Bank BRI tentang deposito berjangka tahun 2020 yang dilakukan oleh pemkab Pamekasan.

Dikatakannya, pada tahun 2020 deposito yang dilakukan pihak Pemda Pamekasan diduga melanggar aturan PP nomer 12 tahun 2019. Dalam aturan tersebut deposito pertanggungjawaban 31 Desember untuk ditarik dan dikembalikan ke Kas daerah.

Sementara, pada jangka waktu tanggal tersebut Pemda tetap melakukan deposito dana ratusan miliar ke Bank BRI.

BACA JUGA :  Kepergok Curi Motor, Warga Pamekasan Ditangkap Polisi di Surabaya

“Deposito yang melebihi batas waktu yang sudah ditentukan berdasarkan undang-undang tersebut sudah melabrak aturan yang dilakukan Pemda dengan BRI Pamekasan,” kata Basri usai audiensi.

Selain itu, pihaknya juga menyinggung terkait dividen atau bunga yang didapat dari deposito tersebut selama melebihi batas waktu itu. “Nah bunganya juga besar, lalu kemana bunga yang didapat dari deposito ratusan miliar itu,” ujarnya.

BACA JUGA :  Beraksi Malam Hari, Pencuri Sepeda Motor di Puskesmas Palengaan Terekam CCTV

Saat melakukan audiensi, pihak BRI tidak menjelaskan banyak. Sebab, pimpinan cabang Pamekasan Mohammad Darwis tidak menemui para aktivis itu.

Mereka ditemui Syamsul selaku Manager pemasaran BRI Pamekasan. Syamsul mengatakan, ia tidak bisa menjawab secara terperinci. Ia berdalih ada peraturan perusahaan yang tidak perlu disampaikan.

“Saya tidak bisa menyampaikan secara detail. Ada aturan juga. Pimpinan ada kegiatan monitoring ke beberapa unit,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria Asal Lampung Kabur Bawa Uang & HP dari Warung Madura Milik Orang Pamekasan, Kerugian Capai Jutaan Rupiah
5 Poin Utama Nota Pembelaan Terdakwa PAW Kades Gugul, Tim Hukum Minta Majelis Hakim PN Pamekasan Putus Bebas
Resmi Bercukai, Rokok Kopi Mas Sejati Produksi Anak Petani Asal Pamekasan Serap Ratusan Tenaga Kerja
Rokok Bodong Merek Hummer dan Surya Jaya Diamankan Bea Cukai Jateng dan DIY, Dua Orang Sopir Diperiksa
Mediasi Pertama Gugatan Salah Tangkap Dua Putra Madura oleh Polisi Polda Riau Berakhir Buntu
Tersangka Jalani Adegan Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan
Pria di Pamekasan Akhiri Hidupnya di Kandang Sapi
Tersangka Penganiaya Kurir di Pamekasan Terancam Dibui 9 Tahun, Ini Kata Korban!

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:47 WIB

Pria Asal Lampung Kabur Bawa Uang & HP dari Warung Madura Milik Orang Pamekasan, Kerugian Capai Jutaan Rupiah

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:03 WIB

Resmi Bercukai, Rokok Kopi Mas Sejati Produksi Anak Petani Asal Pamekasan Serap Ratusan Tenaga Kerja

Sabtu, 5 Juli 2025 - 09:59 WIB

Rokok Bodong Merek Hummer dan Surya Jaya Diamankan Bea Cukai Jateng dan DIY, Dua Orang Sopir Diperiksa

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:38 WIB

Mediasi Pertama Gugatan Salah Tangkap Dua Putra Madura oleh Polisi Polda Riau Berakhir Buntu

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:51 WIB

Tersangka Jalani Adegan Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan

Berita Terbaru