Aktivis Demo Dinas Sosial Pamekasan Soal Dana Covid-19 Rp 1,4 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 15 Juni 2022 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Aktivis dan Mahasiswa Jawa Timur (GAM-JATIM) melakukan aksi demonstrasi ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan. Rabu (15/06/2022).

Mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Aktivis dan Mahasiswa Jawa Timur (GAM-JATIM) melakukan aksi demonstrasi ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan. Rabu (15/06/2022).

PAMEKASAN. Mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Aktivis dan Mahasiswa Jawa Timur (GAM-JATIM) melakukan aksi demonstrasi ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan. Rabu (15/06/2022).

Demo tersebut berkaitan dengan dana penanggulangan virus covid-19 tahun 2020 di Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan dengan Jaring Pengaman Sosial (JPS) sebesar 1.469.105.000,00.

Bantuan dana itu diberikan kepada tukang becak, Tukang ojek , Keluarga terdampak covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator aksi Junaidi mengatakan, Bahwa Dinas Sosial Pamekasan dinilai tidak mempunyai data base dalam penyalurannya. Bahkan diketahui tidak bekerja sama dengan aparat desa untuk melakukan verifikasi data penerima.

BACA JUGA :  Anggotanya Terjerat Kasus Penipuan, Kapolres Pamekasan: Lebih Baik Hilang 1 dari pada Mengotori Institusi Kepolisian

Diakuinya, dalam penyalurannya, ditemukan
data asal-asalan (FIKTIF) yang berpotensi tindak pidana pemalsuan identitas dan penyalahgunaan bantuan sosial yang berpotensi korupsi.

“Kami menemukan data. Dari KTP maupun KK yang digunakan fiktif,” teriaknya didepan kantor dinas sosial Pamekasan.

Pada tahap pertama penyaluran diberikan kepada 1.490 orang sebesar Rp 300.000 ribu rupiah dalam bentuk sembako dan 300.000 ribu dalam bentuk uang. ” Tahap pertama dengan anggaran sebesar 882.000.000,00 yang terealisasi,” lanjutnya.

Kemudian, Tahap kedua dan ketiga disalurkan melalui kantor pos sesuai dengan kontrak kerja PT. POS INDONESIA dengan Dinas sosial Kabupaten Pamekasan melalui nomor: 460/813/432.306./2020 yang diberikan kepada 959 orang dengan nilai 600.000 ribu rupiah, dan anggran tersebut terealisasi sebesar 531.600.000,00 (lima ratus tiga puluh satu juta enam ratus ribu rupiah).

BACA JUGA :  3 Hari Hilang Terombang-ambing, Enam ABK Asal Pamekasan Ditemukan Selamat di Perairan Sumenep

Lebih lanjut, dari dana 1,4 miliar berdasar hasil pemeriksaan BPK RI Tahun 2020/2021 ditemukan penyalahgunaan keuangan negara. Yakni tidak tepat sasaran, kehilagan paket sembako, tidak menyetor SPJ (FIKTIF) sebesar Rp. 447.000.000,00 +6.705.000,00+ 55.505.000,00 dengan jumlah total kerugian uang negara sebesar –
509.210.000.

“Kembalikan uang negara yang sudah dikorupsi selama pandemi covid-19 karena masyarakat rata- rata tidak menerima bantuan itu,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pelapor Tegaskan, Kasus Gunung Rancak Sampang Bukan Masalah Politik Pilkades

Aktivis juga mendesak, aparat penegak hukum (APH) untuk menangkap dan penjarakan oknum pejabat dinas sosial yang memalsukan data (KTP/KK) masyarakat kabupaten pamekasan dengan Pasal pemalsuan identitas dan penyalahgunaan
wewenang.

“Dinas sosial segara mengevaluasi segala bentuk bantuan kepada masyarakat agar tepat sasaran dan berkoordinasi dengan aparatur desa serta melakukan survei kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara langsung.,” Pungkasnya.

Dalam demo itu, massa aksi ditemui langsung oleh Tarsun selaku kepala dinas sosial Pamekasan. hanya saja, ia tidak banyak bicara. Penyebabnya, masa meminta data dan membuktikan secara langsung.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencuri Motor Asal Sampang Nyaris Bonyok Diamuk Massa di Palengaan Daja Pamekasan
Waduh! Pembuat dan Penyebar Video Gay di Pamekasan Diringkus Polres
KPK Sorot Penggunaan Anggaran Jumbo Pokir Dewan Pamekasan dan Dana Hibah
Istri Napi Beberkan Bilik Asmara di Lapas Kelas II A Pamekasan Seharga Kamar Hotel Per Jam
Pekerja Madura Dikeroyok Kelompok Bangladesh di Malaysia, Komunitas Madura Dimohon Tahan Diri
Penerima Bantuan Sosial di Pamekasan Terindikasi Main Judi Online Tengah Diselidiki
Maling Asal Pamekasan Diringkus Polisi Denpasar Barat Usai Curi Motor Warga Sampang
Tim Hukum Terdakwa: Perkara PAW Kades Gugul “Ne Bis In Idem”, Harap Hakim Pertimbangkan Vonis

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 07:23 WIB

Pencuri Motor Asal Sampang Nyaris Bonyok Diamuk Massa di Palengaan Daja Pamekasan

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:14 WIB

Waduh! Pembuat dan Penyebar Video Gay di Pamekasan Diringkus Polres

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:38 WIB

KPK Sorot Penggunaan Anggaran Jumbo Pokir Dewan Pamekasan dan Dana Hibah

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:20 WIB

Istri Napi Beberkan Bilik Asmara di Lapas Kelas II A Pamekasan Seharga Kamar Hotel Per Jam

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:52 WIB

Pekerja Madura Dikeroyok Kelompok Bangladesh di Malaysia, Komunitas Madura Dimohon Tahan Diri

Berita Terbaru

Pelaku saat diamankan di Mapolres Pamekasan. (Foto : Humas Polres Pamekasan/Pamekasan Channel).

Hukum & Kriminal

Waduh! Pembuat dan Penyebar Video Gay di Pamekasan Diringkus Polres

Jumat, 18 Jul 2025 - 18:14 WIB

Seragam KPK.

Hukum & Kriminal

KPK Sorot Penggunaan Anggaran Jumbo Pokir Dewan Pamekasan dan Dana Hibah

Jumat, 18 Jul 2025 - 16:38 WIB