Aktivis Demo Dinas Sosial Pamekasan Soal Dana Covid-19 Rp 1,4 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 15 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Aktivis dan Mahasiswa Jawa Timur (GAM-JATIM) melakukan aksi demonstrasi ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan. Rabu (15/06/2022).

Mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Aktivis dan Mahasiswa Jawa Timur (GAM-JATIM) melakukan aksi demonstrasi ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan. Rabu (15/06/2022).

PAMEKASAN. Mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Aktivis dan Mahasiswa Jawa Timur (GAM-JATIM) melakukan aksi demonstrasi ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan. Rabu (15/06/2022).

Demo tersebut berkaitan dengan dana penanggulangan virus covid-19 tahun 2020 di Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan dengan Jaring Pengaman Sosial (JPS) sebesar 1.469.105.000,00.

Bantuan dana itu diberikan kepada tukang becak, Tukang ojek , Keluarga terdampak covid-19.

Koordinator aksi Junaidi mengatakan, Bahwa Dinas Sosial Pamekasan dinilai tidak mempunyai data base dalam penyalurannya. Bahkan diketahui tidak bekerja sama dengan aparat desa untuk melakukan verifikasi data penerima.

Diakuinya, dalam penyalurannya, ditemukan
data asal-asalan (FIKTIF) yang berpotensi tindak pidana pemalsuan identitas dan penyalahgunaan bantuan sosial yang berpotensi korupsi.

BACA JUGA :  KNPI Jatim Ungkap Temuan Baru Pagar Laut Pamekasan, Diskan Dukung Dibongkar karena Tak Masuk Akal

“Kami menemukan data. Dari KTP maupun KK yang digunakan fiktif,” teriaknya didepan kantor dinas sosial Pamekasan.

Pada tahap pertama penyaluran diberikan kepada 1.490 orang sebesar Rp 300.000 ribu rupiah dalam bentuk sembako dan 300.000 ribu dalam bentuk uang. ” Tahap pertama dengan anggaran sebesar 882.000.000,00 yang terealisasi,” lanjutnya.

Kemudian, Tahap kedua dan ketiga disalurkan melalui kantor pos sesuai dengan kontrak kerja PT. POS INDONESIA dengan Dinas sosial Kabupaten Pamekasan melalui nomor: 460/813/432.306./2020 yang diberikan kepada 959 orang dengan nilai 600.000 ribu rupiah, dan anggran tersebut terealisasi sebesar 531.600.000,00 (lima ratus tiga puluh satu juta enam ratus ribu rupiah).

BACA JUGA :  Polisi Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Parkiran Masjid Pamekasan

Lebih lanjut, dari dana 1,4 miliar berdasar hasil pemeriksaan BPK RI Tahun 2020/2021 ditemukan penyalahgunaan keuangan negara. Yakni tidak tepat sasaran, kehilagan paket sembako, tidak menyetor SPJ (FIKTIF) sebesar Rp. 447.000.000,00 +6.705.000,00+ 55.505.000,00 dengan jumlah total kerugian uang negara sebesar –
509.210.000.

“Kembalikan uang negara yang sudah dikorupsi selama pandemi covid-19 karena masyarakat rata- rata tidak menerima bantuan itu,” ujarnya.

BACA JUGA :  SIWO PWI Jadi Operator, Afkab Pamekasan Bersiap Gelar Turnamen Futsal Antar Desa

Aktivis juga mendesak, aparat penegak hukum (APH) untuk menangkap dan penjarakan oknum pejabat dinas sosial yang memalsukan data (KTP/KK) masyarakat kabupaten pamekasan dengan Pasal pemalsuan identitas dan penyalahgunaan
wewenang.

“Dinas sosial segara mengevaluasi segala bentuk bantuan kepada masyarakat agar tepat sasaran dan berkoordinasi dengan aparatur desa serta melakukan survei kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara langsung.,” Pungkasnya.

Dalam demo itu, massa aksi ditemui langsung oleh Tarsun selaku kepala dinas sosial Pamekasan. hanya saja, ia tidak banyak bicara. Penyebabnya, masa meminta data dan membuktikan secara langsung.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tunggu Wajah Tersangka, Kasus Pencurian Emas 150 Gram dan Uang 9,1 Juta Naik Tahap Penyidikan
SOSOK dan Harta Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil yang Tersangkakan Ibu Buta Huruf dan Korban Pencurian Emas
Soroti Mutasi Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil dan Janggalnya Penetapan Tersangka Kepada Ibu Buta Huruf
Polsek Kadur Pamekasan Tetapkan Tersangka Ibu Buta Huruf, Ngaku Dipaksa Tanda Tangan BAP
Di Hadapan Majelis Hakim PN Pamekasan, 2 Saksi Sampaikan Fakta Hilangnya Emas 150 Gram
Selundupkan Narkoba Pakai Bola Tenis ke Lapas Pamekasan, Polisi Didesak Ungkap Pelaku dan Target Penerima
Rokok Bodong Merek NICE Meluas, Bea Cukai Madura Didesak Sidak ke Desa Sentol Pamekasan
Polres Pamekasan Lepas Ratusan Motor Hasil Razia Balap Liar, Simak Cara Mengambilnya!

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 11:18 WIB

Tunggu Wajah Tersangka, Kasus Pencurian Emas 150 Gram dan Uang 9,1 Juta Naik Tahap Penyidikan

Jumat, 18 April 2025 - 00:37 WIB

SOSOK dan Harta Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil yang Tersangkakan Ibu Buta Huruf dan Korban Pencurian Emas

Kamis, 17 April 2025 - 20:25 WIB

Soroti Mutasi Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil dan Janggalnya Penetapan Tersangka Kepada Ibu Buta Huruf

Selasa, 15 April 2025 - 19:12 WIB

Polsek Kadur Pamekasan Tetapkan Tersangka Ibu Buta Huruf, Ngaku Dipaksa Tanda Tangan BAP

Selasa, 15 April 2025 - 16:50 WIB

Di Hadapan Majelis Hakim PN Pamekasan, 2 Saksi Sampaikan Fakta Hilangnya Emas 150 Gram

Berita Terbaru