PAMEKASAN. Mandegnya penyidikan korupsi mobil Sigap di Kejaksaan Negeri Pamekasan, tidak lepas dari intervensi Bupati Pamekasan, Badrut Tamam. Orang nomor 1 di lingkungan Pemkab Pamekasan ini, mengirimkan surat permohonan kepada Kejari Pamekasan untuk melimpahkan perkara penyidikan yang sedang berlangsung ke Inspektorat Pemkab Pamekasan.
Koordinator Daerah Jaka Jatim Pamekasan, Musfiqul Khoir kepada Maduranet menjelaskan, surat permohonan bupati kepada Kejari Pamekasan sudah dikantonginya. Nomor surat yakni 700/378/432.200/2020. Surat permohonan itu dikeluarkan pada tanggal 2 November 2020. Surat itu berisi tentang permohonan pelimpahan penanganan laporan atau pengaduan masyarakat terkait penyediaan sarana pemberdayaan kesehatan masyarakat (pengadaan mobil Sigap).






