PAMEKASAN CHANNEL. Sebanyak 14 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Nganjuk dipindahkan secara mendadak pada Sabtu dini hari sekitar pukul 05.00 WIB.
Pemindahan dilakukan untuk mengurangi kelebihan kapasitas hunian.
Kepala Rutan Nganjuk, Arief Budi Prasetya, menjelaskan bahwa 11 di antaranya merupakan narapidana kasus narkotika yang dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.
Sementara tiga narapidana pidana umum dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Pamekasan.






