TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Demo Amburadulnya Program BPNT, Aktivis Pamekasan Kirim Surat untuk Mensos RI

  • Bagikan

PAMEKASAN. Aktivis yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) melakukan demonstrasi ke kantor pemerintah kabupaten (Pemkab) Pamekasan. Rabu, (03/03/2021).

Dalam demonstrasi tersebut berkaitan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dinilai amburadul di Pamekasan.

Para demonstran langsung diterima Kadinsos Pamekasan Moh Tasrun dan memberikan surat terbuka yang akan diberikan untuk Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini.

Basri, pengurus Alpart menyampaikan, pihaknya mengirimkan surat untuk Mensos Risma terkait persoalan program BPNT yang merupakan bantuan untuk masyarakat kurang mampu. Surat tersebut langsung diterima kadinsos Pamekasan.

BACA JUGA :  Naik Slender, Bupati Baddrut Tamam Musnahkan 2.577 Botol Miras

“Kami berharap adanya dugaan penyelewengan program e-Warung sebagai penyalur BPNT di Pamekasan dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh Kemensos,” harapnya.

Adapun isi surat yang dikirimkan Alpart ke Kemensos RI, di antaranya menyoroti e-Warung yang yang tidak mematuhi aturan pedoman umum (pedum) dalam melaksanakan penyaluran. Misalnya, agen tersebut tidak punya toko, seperti yang ada di Kecamatan Kadur

BACA JUGA :  Pemuda Sumenep Bunuh Bocah Pamekasan Terancam Hukuman Mati

Selain itu, KPM (Keluarga Penerima Manfaat) juga tidak diberikan barang sesuai kebutuhan, serta harga satuan barang tersebut terindikasi melebihi harga pasaran.

Menyikapi hal tersebut, Alpart menyampaikan hasil audiensi dengan DPRD yang dihadiri camat, TKSK, dan kepala dinsos, 24 November lalu. Ada beberapa poin hasil audiensi yang dikutip Alpart dan sudah direkomendasikan kepada tikor (tim koordinasi) kabupaten, antara lain meminta tikor meniadakan pemaketan bantuan karena tidak sesuai atau melanggar pedum.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Amankan 9 Pelaku Narkoba, Terancam 20 Tahun Penjara

Selain itu, meminta kepada Tikor Kabupaten Pamekasan mengeluarkan surat edaran terkait standarisasi beras berkualitas baik, dan meminta BNI memblokir e-Warung yang tidak memenuhi persyaratan serta melanggar aturan.

Alpart juga meminta Tikor Kabupaten Pamekasan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang diduga turut ‘bermain’ dalam penyaluran BPNT kepada KPM.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan