“Dari 4 pelaku itu satu sudah diamankan dan proses sidang. Tiganya belum,” katanya.
Ia menyebutkan, kasus tersebut berawal dari kliennya merentalkan mobil. Namun mobil tersebut digelapkan atau tidak dikembalikan.
Satu pelaku atas nama Rudi Siswanto yang sudah ditangkap menggelapkan satu mobil. Sementara lima mobil lainnya digelapkan oleh Suhriyanto.
“Saya berharap polisi untuk segera menangkap para pelaku dan memburu 1 DPO itu,” Pungkasnya.






