Desak Polres Pamekasan Buru Pelaku Penggelapan Mobil Rental

  • Bagikan
Halili korban penggelapan mobil bersama kuasa hukumnya Dofirul Anam dari LBH FAAM (Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat) saat mendatangi Polres Pamekasan. Kamis (29/09/2022).

“Dari 4 pelaku itu satu sudah diamankan dan proses sidang. Tiganya belum,” katanya.

Ia menyebutkan, kasus tersebut berawal dari kliennya merentalkan mobil. Namun mobil tersebut digelapkan atau tidak dikembalikan.

Satu pelaku atas nama Rudi Siswanto yang sudah ditangkap menggelapkan satu mobil. Sementara lima mobil lainnya digelapkan oleh Suhriyanto.

“Saya berharap polisi untuk segera menangkap para pelaku dan memburu 1 DPO itu,” Pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan