2 Wanita dan 1 Pria di Pamekasan Kepergok Sekamar dalam Kos

- Jurnalis

Kamis, 18 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN. Dua wanita dengan satu pria terjaring razia Petugas Satpol PP Pamekasan saat berada di kamar kos di Jalan Ronggosukowati, Rabu (18/2/2021) kemarin, sekitar pukul 10.30 WIB.

“Karena sudah ketahuan ada di dalam kamar kos bertiga, beda jenis kelamin pula, dan tidak ada ikatan keluarga, jadi langsung kami amankan, karena itu yang menjadi pelanggaran,” kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Hasanurrahman. Kamis (18/2/2021).

BACA JUGA :  Anggota Polres Pamekasan Diberhentikan dari Jabatannya

Ketiga muda-mudi tersebut, pria berinisial S, dengan wanita berisinial R. Sedangkan, wanita berinisial N ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga muda-mudi ini diamankan lantaran tidak memiliki ikatan keluarga dan hubungan sepasang suami istri. Pengakuan ketiganya, mereka sekamar kos hanya dalam keperluan temu kangen saja.

BACA JUGA :  PMII Pamekasan Ragukan Keseriusan Kepala Bea Cukai Madura untuk Berantas Rokok Bodong 

Ainur juga menjelaskan, saat ketiga muda-mudi itu sudah dibawa ke Kantor Satpol PP Pamekasan, pihaknya langsung menelepon orangtua si pria untuk datang ke kantornya.

“Ibu si pria kemarin bilang ke R, kalau memang berjodoh dengan anaknya, R akan segera dilamar. Karena sebelumnya R oleh anaknya sudah pernah diperkenalkan ke orangtuanya,” ungkap Ainur.

BACA JUGA :  Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi

Berdasarkan pengakuan ketiga muda-mudi ini, kos yang ditempati mereka sekamar itu, penyewanya adalah S (si pria).

Bahkan, orangtua S sudah tahu kalau anaknya tinggal di tempat kos yang berada di Jalan Ronggosukowati tersebut.

“Operasi rutin yang dilakukan kami ke sejumlah tempat kos, hotel dan penginapan ini berdasarkan peraturan daerah (Perda) Pamekasan nomor 14 tahun 2014,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laporan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Tak Terbukti, Polres Stop Penyelidikan Usai Terima Ini
Korban Hozizah Ini Ngaku Diminta Tebusan Lagi Sebesar Rp36 Juta oleh Pegadaian Syariah Pamekasan
Rektor UIN Madura Dukung Langkah Tegas Kapolres Pamekasan Sapu Bersih Narkoba
Korban Agen Hozizah Datangi Lagi Kantor Pegadaian Pamekasan, Minta Kepastian Perhiasan yang Tertahan
Bea Cukai Madura Tak Bertindak, Dear Jatim Minta PPATK Usut Kekayaan HM: TPPU Siap Dilaporkan!
Polisi Harus Tangkap Semua Pelaku yang Angkuh Bacok Wartawan Sampang
Door..! Polisi Dihadang saat Gerebek Sarang Narkoba di Panaguan Pamekasan
HM Sultan Madura Disorot Dugaan TPPU Bisnis Rokok Ilegal, Dear Jatim Desak PPATK Periksa Sumber Keuangannya

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 17:36 WIB

Laporan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Tak Terbukti, Polres Stop Penyelidikan Usai Terima Ini

Senin, 23 Juni 2025 - 12:50 WIB

Korban Hozizah Ini Ngaku Diminta Tebusan Lagi Sebesar Rp36 Juta oleh Pegadaian Syariah Pamekasan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:20 WIB

Rektor UIN Madura Dukung Langkah Tegas Kapolres Pamekasan Sapu Bersih Narkoba

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:00 WIB

Korban Agen Hozizah Datangi Lagi Kantor Pegadaian Pamekasan, Minta Kepastian Perhiasan yang Tertahan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:40 WIB

Bea Cukai Madura Tak Bertindak, Dear Jatim Minta PPATK Usut Kekayaan HM: TPPU Siap Dilaporkan!

Berita Terbaru