2 Wanita dan 1 Pria di Pamekasan Kepergok Sekamar dalam Kos

  • Bagikan

Berdasarkan pengakuan ketiga muda-mudi ini, kos yang ditempati mereka sekamar itu, penyewanya adalah S (si pria).

Bahkan, orangtua S sudah tahu kalau anaknya tinggal di tempat kos yang berada di Jalan Ronggosukowati tersebut.

“Operasi rutin yang dilakukan kami ke sejumlah tempat kos, hotel dan penginapan ini berdasarkan peraturan daerah (Perda) Pamekasan nomor 14 tahun 2014,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan