Gaji Guru Honorer SMAN 1 Pademawu Pamekasan Diduga Dipotong

- Jurnalis

Kamis, 18 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak depan sekolah SMAN 1 Pademawu Pamekasan.

Tampak depan sekolah SMAN 1 Pademawu Pamekasan.

PAMEKASAN. – Sekolah SMAN 1 Pademawu, Kabupaten Pamekasan diduga memotong gaji guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungannya.

Pemotongan itupun dirasa tidak manusiawi. Sebab, mereka yang hanya terlambat datang ke sekolah pun juga dipotong.

Kepala Sekolah SMAN 1 Pademawu Pamekasan melalui Kasubbag TU SMAN 1 Pamekasan Hilda membenarkan adanya pemotongan gaji GTT dan PTT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pemotongan yang dilakukan oleh pihak sekolah sudah wajar. Sebab, sebelumnya sudah ada perjanjian antara GTT dan PTT dengan pihak sekolah.

BACA JUGA :  2.670 Botol Miras Berbagai Jenis di Pamekasan Dimusnahkan

Kata Hilda, pemotongan gaji tersebut ada sejumlah kriteria. Hanya saja, yang lebih urgen ialah tidak masuk sekolah.

“Wong itu sudah kesepakatan yang bersangkutan (GTT dan PTT) dengan sekolah. Kok masih dipermasalahkan?,” katanya.

Wanita yang merangkap jabatan menjadi Kasubbag Sarpras SMAN 1 Pamekasan ini menerangkan bahwa pemotongan itu bervariatif. Tergantung kriterianya.

Dikatakannya, pemotongan gaji GTT dan PTT tersebut mulai dari Rp 13.000 hingga lebih.

“Intinya dari Rp 350 ribu dibagi 26. Hasilnya Rp 13 ribuan gitu. Ia kalo sakit harus ada surat keterangan dari dokter,” terangnya.

BACA JUGA :  Polsek Kadur Pamekasan Tetapkan Tersangka Ibu Buta Huruf, Ngaku Dipaksa Tanda Tangan BAP

Ia mengaku uang hasil pemotongan dari GTT dan PTT itu nantinya dikembalikan lagi ke negara. Sementara diminta bukti pengembaliannya tidak mau menunjukkan.

Alih-alih, dia menyebut sistem pengembalian dana hasil pemotongan itu tetap disimpan di sekolah, yang kemudian sekolah menyerahkan kembali uang hasil pemotongan kepada para guru untuk jalan-jalan guna refreshing.

“Ia dikembalikan ke negara. Tapi daripada ke negara kan eman-eman, ia kita kasih ke guru-guru untuk jalan gitu,” ujarnya.

BACA JUGA :  Empat Tuntutan Dear Jatim Saat Demo Polres Pamekasan Soal Kasus Dugaan Korupsi

Dikatakannya, pemotongan gaji itu hanya berlaku bagi GTT maupun PTT. Tidak untuk Guru PNS (Pegawai Negeri Sipil).

Kata dia, penilaian GTT dan PTT itu berbeda dengan PNS sehingga GTT maupun PTT bisa dipotong gajinya oleh sekolah.

“Ia enggak (berbeda). Jangan samakan dengan ASN, ASN penilaiannya lain loh. Kalo pengen tahu ASN tanyakan ke Cabdin bukan di sini,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empati dan Peduli Kapolsek Pakong Pamekasan kepada Nenek Penjual Rempah yang Tertipu Uang Mainan
Tak Ada Hati! Nenek Penjual Rempah di Pamekasan Ditipu Uang Mainan Pecahan 100 Ribu
Pamekasan Darurat Balap Liar, 20 Unit Motor Brong Kembali Ditindak
AKP Tamsil dan Penyidik Polsek Kadur Akan Dipropamkan ke Polda Jatim Buntut Tersangkakan Ibu Buta Huruf
Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi
Tunggu Wajah Tersangka, Kasus Pencurian Emas 150 Gram dan Uang 9,1 Juta Naik Tahap Penyidikan
SOSOK dan Harta Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil yang Tersangkakan Ibu Buta Huruf dan Korban Pencurian Emas
Soroti Mutasi Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil dan Janggalnya Penetapan Tersangka Kepada Ibu Buta Huruf

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 14:04 WIB

Empati dan Peduli Kapolsek Pakong Pamekasan kepada Nenek Penjual Rempah yang Tertipu Uang Mainan

Senin, 21 April 2025 - 12:34 WIB

Tak Ada Hati! Nenek Penjual Rempah di Pamekasan Ditipu Uang Mainan Pecahan 100 Ribu

Minggu, 20 April 2025 - 15:39 WIB

Pamekasan Darurat Balap Liar, 20 Unit Motor Brong Kembali Ditindak

Sabtu, 19 April 2025 - 11:29 WIB

Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi

Jumat, 18 April 2025 - 11:18 WIB

Tunggu Wajah Tersangka, Kasus Pencurian Emas 150 Gram dan Uang 9,1 Juta Naik Tahap Penyidikan

Berita Terbaru

20 unit motor langgar aturan hasil razia balap liar di Pamekasan.

Hukum & Kriminal

Pamekasan Darurat Balap Liar, 20 Unit Motor Brong Kembali Ditindak

Minggu, 20 Apr 2025 - 15:39 WIB