Setelah menerima tawaran dari RL, MH diminta menunggu 3 pick up L300 untuk menaikan muatannya di barat masjid dekat pondok kia Amsar desa Rubaru, Sumenep.
Ada 3 saksi pada kasus pendistribusian pupuk yakni, Amza Liyak (anggota Polsek Tamberu), Nur Hidayat (anggota Polsek Tamberu), dan Achmad Suaidi (Pegawai Pertanian Kab. Pamekasan).
Pada kasus ini kerugian yang dialami per sak 85 ribu dengan total keseluruhan 15 juta tiga ratus ribu rupiah.






