Hendak Diselundupkan, Polres Pamekasan Amankan Truk Bermuatan 9 Ton Pupuk Bersubsidi

  • Bagikan
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto saat menyita 1 unit truk bermuatan 9 ton pupuk bersubsidi jenis ZA.

Setelah menerima tawaran dari RL, MH diminta menunggu 3 pick up L300 untuk menaikan muatannya di barat masjid dekat pondok kia Amsar desa Rubaru, Sumenep.

Ada 3 saksi pada kasus pendistribusian pupuk yakni, Amza Liyak (anggota Polsek Tamberu), Nur Hidayat (anggota Polsek Tamberu), dan Achmad Suaidi (Pegawai Pertanian Kab. Pamekasan).

Pada kasus ini kerugian yang dialami per sak 85 ribu dengan total keseluruhan 15 juta tiga ratus ribu rupiah.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan