TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Jaksa Jaga Desa, Upaya Kejari Pamekasan Cegah Penyimpangan Dana Desa

  • Bagikan
Kasi Inteljen Kejari Pamekasan, Ardian Junaedi, SH.MH saat menjalankan program Jaksa Jaga Desa di Kecamatan Pakong, Selasa (28/06/2022).

PAMEKASAN. Dalam rangka menjaga pengunaan Dana Desa (DD) tahun 2022 agar digunakan sesuai aturan dan tepat sasaran, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pamekasan memiliki program Jaksa Jaga Desa.

Jaksa Jaga Desa merupakan program untuk membantu pemerintah desa, khususnya dalam mengalokasikan DD tahun 2022 agar sesuai aturan.

Kasi Inteljen Kejari Pamekasan, Ardian Junaedi, SH.MH menyampaikan, kegiatan program sosialisasi jaksa jaga desa dalam pengelolaan anggaran dana desa tahun 2022 di kabupaten Pemkasan menggandeng Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Forkopimcam setempat.

BACA JUGA :  Kasat Reskrim Polres Pamekasan Dimutasi ke Polres Pasuruan

Sosialisasi dan monitoring pelaksanaan pengelolaan anggaran dana desa tahun 2022 kali ini sudah dilakukan di 5 kecamatan. Diantaranya Kecamatan Larangan, Pasean, Batumarmar, Waru dan kali ini dilakukan di Kecamatan Pakong, Selasa (28/06/2022).

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Knalpot Brong

“Program ini bertujuan agar DD dialokasikan sesuai peruntukannya, dan tidak ada penyimpangan,” katanya usai melakukan program jaksa Jaga Desa di kecamatan Pakong.

Ardian menambahkan, sosialisasi pengelolaan DD tahun 2022 diharapkan pembangunan seluruh desa di Pamekasan bisa terealisasi dengan baik.

“Adanya pembinaan alokasi anggaran DD tahun 2022 ini kedepannya bisa tepat sasaran, transparan, taat administrasi dan bermanfaat terhadap masyarakat, khususnya di desa,” harap Ardian Junaedi.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Amankan Belasan Motor Knalpot Brong

Kegiatan pembinaan dan monitoring pelaksanaan pengelolaan anggaran dana desa tahun 2022 ini akan dilakukan di 178 desa di wilayah Pamekasan hingga akhir tahun 2022 mendatang.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan