Jaksa Jaga Desa, Upaya Kejari Pamekasan Cegah Penyimpangan Dana Desa

- Jurnalis

Selasa, 28 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Inteljen Kejari Pamekasan, Ardian Junaedi, SH.MH saat menjalankan program Jaksa Jaga Desa di Kecamatan Pakong, Selasa (28/06/2022).

Kasi Inteljen Kejari Pamekasan, Ardian Junaedi, SH.MH saat menjalankan program Jaksa Jaga Desa di Kecamatan Pakong, Selasa (28/06/2022).

PAMEKASAN. Dalam rangka menjaga pengunaan Dana Desa (DD) tahun 2022 agar digunakan sesuai aturan dan tepat sasaran, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pamekasan memiliki program Jaksa Jaga Desa.

Jaksa Jaga Desa merupakan program untuk membantu pemerintah desa, khususnya dalam mengalokasikan DD tahun 2022 agar sesuai aturan.

Kasi Inteljen Kejari Pamekasan, Ardian Junaedi, SH.MH menyampaikan, kegiatan program sosialisasi jaksa jaga desa dalam pengelolaan anggaran dana desa tahun 2022 di kabupaten Pemkasan menggandeng Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Forkopimcam setempat.

Sosialisasi dan monitoring pelaksanaan pengelolaan anggaran dana desa tahun 2022 kali ini sudah dilakukan di 5 kecamatan. Diantaranya Kecamatan Larangan, Pasean, Batumarmar, Waru dan kali ini dilakukan di Kecamatan Pakong, Selasa (28/06/2022).

BACA JUGA :  Kapolres Pamekasan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru

“Program ini bertujuan agar DD dialokasikan sesuai peruntukannya, dan tidak ada penyimpangan,” katanya usai melakukan program jaksa Jaga Desa di kecamatan Pakong.

Ardian menambahkan, sosialisasi pengelolaan DD tahun 2022 diharapkan pembangunan seluruh desa di Pamekasan bisa terealisasi dengan baik.

BACA JUGA :  Meski Sepakat Ganti Rugi, Pegadaian Pamekasan Tunggu Klarifikasi Hozizah, Pengacara Korban Belum Mau Cabut Laporan!

“Adanya pembinaan alokasi anggaran DD tahun 2022 ini kedepannya bisa tepat sasaran, transparan, taat administrasi dan bermanfaat terhadap masyarakat, khususnya di desa,” harap Ardian Junaedi.

Kegiatan pembinaan dan monitoring pelaksanaan pengelolaan anggaran dana desa tahun 2022 ini akan dilakukan di 178 desa di wilayah Pamekasan hingga akhir tahun 2022 mendatang.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berhembus Kabar, 2 Warga Pamekasan Diringkus Polisi di Surabaya Kasus Narkoba
Waduh, 4 Orang Ini Pesta Narkoba di Area Makam Raja Pamekasan
Dipanggil Polisi Hari Ini, Kasus Penganiayaan Pedagang Mie Ayam Pasar Kolpajung Segera Gelar Perkara
WOW! Kekayaan Dokter Budi Direktur RSUD Pamekasan Tembus Rp 94,8 Miliar, Cek Sumber Uangnya
Fathorrosi Dimutasi dari Kalapas Pamekasan Di Tengah Ramainya Kasus Napi Kendalikan Narkoba dari Balik Jeruji Besi
Polisi Kembangkan Kasus Pengrusakan Mangrove di Tanjung, 7 Nelayan Diperiksa Sebagai Saksi
Ini Kronologi Dukun Cabul di Pamekasan Perkosa Korban
Polres Pamekasan Tangkap Dukun yang Cabuli Pasiennya di Pemakaman

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:44 WIB

Berhembus Kabar, 2 Warga Pamekasan Diringkus Polisi di Surabaya Kasus Narkoba

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:41 WIB

Waduh, 4 Orang Ini Pesta Narkoba di Area Makam Raja Pamekasan

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:27 WIB

Dipanggil Polisi Hari Ini, Kasus Penganiayaan Pedagang Mie Ayam Pasar Kolpajung Segera Gelar Perkara

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:50 WIB

WOW! Kekayaan Dokter Budi Direktur RSUD Pamekasan Tembus Rp 94,8 Miliar, Cek Sumber Uangnya

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:21 WIB

Fathorrosi Dimutasi dari Kalapas Pamekasan Di Tengah Ramainya Kasus Napi Kendalikan Narkoba dari Balik Jeruji Besi

Berita Terbaru

Ilustrasi pesta sabu-sabu.

Hukum & Kriminal

Waduh, 4 Orang Ini Pesta Narkoba di Area Makam Raja Pamekasan

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:41 WIB