Jelang Ramadhan, Polda Jatim dan Polres Jajaran Musnahkan Narkoba dan Miras

  • Bagikan
Pemusnahan barang bukti Narkoba dan miras hasil ungkap Januari - Maret 2022, di depan Gedung Mahameru, Mapolda Jatim. Kamis (31/3/2022).

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, bersama Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, serta Forkopimda Jatim dan Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkoba dan miras hasil ungkap Januari – Maret 2022, di depan Gedung Mahameru, Mapolda Jatim. Kamis (31/3/2022).

BACA JUGA :  Asik Bermain, Enam Belas Pelaku Judi Online di Pamekasan Ditangkap Polisi

Kapolda Jatim Irjen Nico, menjelaskan, menjelang bulan puasa, harapannya bisa memberikan rasa aman dan tentram sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan tentram dan baik.

“Kemudian, terkait adanya kelompok, yaitu kelompok di Surabaya, dan Jaringan dari wilayah Bangkalan Madura, kami akan berkoordinasi dengan alim ulama untuk memperkuat seluruh jajaran dari tokoh-tokoh agama sehingga dapat melakukan pencegahan,” jelas Irjen Pol Nico Afinta.

BACA JUGA :  Napi Binaannya Jadi Bos Narkoba! Dalam Setahun, Harta Kalapas Pamekasan Naik dari 700 Juta Jadi 1,6 Miliar

Sedangkan untuk barang bukti akan koordinasi dengan pihak kejaksaan terkait proses lanjut dan penyisihan, serta membuat berita acara.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan