Jelang Ramadhan, Polda Jatim dan Polres Jajaran Musnahkan Narkoba dan Miras

- Jurnalis

Jumat, 1 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan barang bukti Narkoba dan miras hasil ungkap Januari - Maret 2022, di depan Gedung Mahameru, Mapolda Jatim. Kamis (31/3/2022).

Pemusnahan barang bukti Narkoba dan miras hasil ungkap Januari - Maret 2022, di depan Gedung Mahameru, Mapolda Jatim. Kamis (31/3/2022).

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, bersama Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, serta Forkopimda Jatim dan Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkoba dan miras hasil ungkap Januari – Maret 2022, di depan Gedung Mahameru, Mapolda Jatim. Kamis (31/3/2022).

Kapolda Jatim Irjen Nico, menjelaskan, menjelang bulan puasa, harapannya bisa memberikan rasa aman dan tentram sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan tentram dan baik.

“Kemudian, terkait adanya kelompok, yaitu kelompok di Surabaya, dan Jaringan dari wilayah Bangkalan Madura, kami akan berkoordinasi dengan alim ulama untuk memperkuat seluruh jajaran dari tokoh-tokoh agama sehingga dapat melakukan pencegahan,” jelas Irjen Pol Nico Afinta.

Sedangkan untuk barang bukti akan koordinasi dengan pihak kejaksaan terkait proses lanjut dan penyisihan, serta membuat berita acara.

Terkait dengan anggota yang nakal, kami sudah mewanti wanti dan sudah menyampaikan. Kami akan melaksanakan perintah kapolri, terkait anggota yang terlibat narkoba akan kami proses sampai dengan pemecatan.

“Hal ini sudah kami laksanakan dari beberapa kasus yang terjadi dan akan segera kami laksanakan kepada masyarakat, soal anggota kami yang terlibat,” lanjutnya.

Dari 41 ribu anggota kami, lebih baik memotong sedikit untuk menyelamatkan yang banyak. Karena yang terlibat kurang dari satu persen tapi satu persen itu mengganggu, sehingga kami akan laksanakan dengan tegas.

BACA JUGA :  Terancam Dibubarkan, Pegadaian Pamekasan Asik-Asikan Gelar Acara Di Atas Penderitaan 80 Nasabah yang Ditipu Miliaran

“Kami berterima kasih pada masyarakat yang juga membatu kami mengungkap berbagai kasus narkoba. Kedepan kami akan melakukan upaya pencegahan sebagai langkah strategi utama, kemudian melakukan penegakan hukum terhadap bandar dan pengedar,” pungkasnya.

Sementara itu Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, Dirresnarkoba Polda Jatim menyampaikan, guna menjaga kondisifitas menjelang bulan ramadhan, pihaknya bersama dengan polres jajaran terus melakukan pengawasan, pencegahan dan penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkoba di Jawa Timur.

Pemusnahan barang bukti dalam kurun waktu selama 3 bulan mulai Januari sampai Maret, sedangkan barang bukti narkoba dan minuman keras (miras) yang dimusnahkan, Ganja 18,04 kg, Sabu sabu 116,073 kg polda dan polres, Miras 39.817, Ekstasi 3.382, Psikotropika 3.117, Obat keras (pil koplo) 4 juta 225 445 butir dan Tembakau gorila 10,2 gram.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Kembali Tangkap Dua Mahasiswa Pelaku Pengrusakan Fasilitas Kampus

“Selama kurun waktu 3 bulan sejak bulan januari sampai dengan maret 2022. Jajaran Ditresnarkoba polda jatim dan Polres jajaran, berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba sebanyak 1.747 kasus dengan jumlah tersangka 2.150,” jelas Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, Dirresnarkoba Polda Jatim, Kamis (31/3/2022).

Tentunya ini bisa memberi gambaran kepada masyarakat, bahwa penyalagunaan narkoba masih sangat tinggi sehingga perlu secara bersama sama melakukan penanggulangan bersama stakeholder yang lain.

“Selama bulan puasa tetap akan dilakukan pemetaan para pelaku,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berhembus Kabar, 2 Warga Pamekasan Diringkus Polisi di Surabaya Kasus Narkoba
Waduh, 4 Orang Ini Pesta Narkoba di Area Makam Raja Pamekasan
Dipanggil Polisi Hari Ini, Kasus Penganiayaan Pedagang Mie Ayam Pasar Kolpajung Segera Gelar Perkara
WOW! Kekayaan Dokter Budi Direktur RSUD Pamekasan Tembus Rp 94,8 Miliar, Cek Sumber Uangnya
Fathorrosi Dimutasi dari Kalapas Pamekasan Di Tengah Ramainya Kasus Napi Kendalikan Narkoba dari Balik Jeruji Besi
Polisi Kembangkan Kasus Pengrusakan Mangrove di Tanjung, 7 Nelayan Diperiksa Sebagai Saksi
Ini Kronologi Dukun Cabul di Pamekasan Perkosa Korban
Polres Pamekasan Tangkap Dukun yang Cabuli Pasiennya di Pemakaman

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:44 WIB

Berhembus Kabar, 2 Warga Pamekasan Diringkus Polisi di Surabaya Kasus Narkoba

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:41 WIB

Waduh, 4 Orang Ini Pesta Narkoba di Area Makam Raja Pamekasan

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:27 WIB

Dipanggil Polisi Hari Ini, Kasus Penganiayaan Pedagang Mie Ayam Pasar Kolpajung Segera Gelar Perkara

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:50 WIB

WOW! Kekayaan Dokter Budi Direktur RSUD Pamekasan Tembus Rp 94,8 Miliar, Cek Sumber Uangnya

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:21 WIB

Fathorrosi Dimutasi dari Kalapas Pamekasan Di Tengah Ramainya Kasus Napi Kendalikan Narkoba dari Balik Jeruji Besi

Berita Terbaru

Ilustrasi pesta sabu-sabu.

Hukum & Kriminal

Waduh, 4 Orang Ini Pesta Narkoba di Area Makam Raja Pamekasan

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:41 WIB