Kejaksaan Beri Waktu 60 Hari ke Inspektorat Untuk Audit Anggaran DD/ADD Desa Ceguk Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 20 April 2022 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Mahasiswa dan Rakyat Merdeka (MAHARDIKA) Rahmad Kurnia Irawan saat menerima bukti laporan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pamekasan.

Ketua Mahasiswa dan Rakyat Merdeka (MAHARDIKA) Rahmad Kurnia Irawan saat menerima bukti laporan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pamekasan memberikan jangka waktu 60 hari ke inspektorat Pamekasan untuk melakukan audit angggaran pengunaan Dana Desa (DD) dan ADD desa Ceguk.

Kepala Kejari Pamekasan, Muhlis menyampaikan, audit angggaran pengunaan Dana Desa dan anggaran dana desa pada tahun 2018 tersebut menindaklanjuti surat laporan dari Mahasiswa dan Rakyat Merdeka (MAHARDIKA) Nomor : B.0043/LP/MAHARDIKA/I11/2022 pada tanggal 24 Maret 2022.

BACA JUGA :  Bapas Pamekasan Teken Kerja Sama Strategis dengan Polres dan Pokmas Lipas, Hj. Vina Haq: Kami Dukung Penuh Upaya Humanis Ini

Dalam surat tersebut, Inspektorat untuk melakukan laporan atau berkirim surat ulang terkait hasil audit yang telah dilakukan di desa Ceguk pada tahun 2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami harapkan hasil pemeriksaan APIP paling lambat selama 60 ( Enam puluh) hari sejak surat ini diterima sudah diserahkan kepada kami,” tulis Kepala Kejari Pamekasan, Muhlis dalam surat yang dikirim ke inspektorat.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Knalpot Brong

Sebelumnya, Mahasiswa dan Rakyat Merdeka (MAHARDIKA) melaporkan terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi pada DD/ADD Desa Ceguk Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2018.

Ketua Mahardika Rahmad Kurnia Irawan berharap, laporan itu langsung ditindaklanjuti dan dilakukan audit secara serius untuk memastikan tidak ada Penyalahgunaan angggaran.

BACA JUGA :  Polisi Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Parkiran Masjid Pamekasan

Ia percaya, APIP dan APH bisa maksimal dalam melakukan audit DD dan ADD desa Ceguk pamekasan.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baca Duplik Minta Hakim Bebaskan dari Tuntutan Jaksa, 5 Terdakwa PAW Kades Gugul Divonis pada Kamis
Tes Urine Mendadak Napi dan Petugas Lapas Kelas IIA Pamekasan, Hasilnya Disebut Semua Negatif Narkoba
Dua DPO Narkoba Polres Pamekasan Tak Kunjung Tertangkap, Sayembara Rp 10 Juta Belum Terpecahkan
Replik Jaksa Kejari Pamekasan Dinilai “Berputar-putar”, Pengacara Terdakwa; Tuntutan 4 Tahun yang Kosong
Bid Propam Polda Jatim Terjunkan Tim Mitigasi ke Polres Pamekasan, Seluruh Anggota Negatif Narkoba
Bakesbangpol Jatim Sosialisasi di Pamekasan Perangi Narkoba dan Premanisme
Sewa Lapak Branta Pesisir Pamekasan Patok Rp50 Ribu Per Hari, Benarkah Uang Jutaan Ditilap?
Pria Asal Lampung Kabur Bawa Uang & HP dari Warung Madura Milik Orang Pamekasan, Kerugian Capai Jutaan Rupiah

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 14:26 WIB

Baca Duplik Minta Hakim Bebaskan dari Tuntutan Jaksa, 5 Terdakwa PAW Kades Gugul Divonis pada Kamis

Minggu, 13 Juli 2025 - 16:25 WIB

Tes Urine Mendadak Napi dan Petugas Lapas Kelas IIA Pamekasan, Hasilnya Disebut Semua Negatif Narkoba

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:21 WIB

Dua DPO Narkoba Polres Pamekasan Tak Kunjung Tertangkap, Sayembara Rp 10 Juta Belum Terpecahkan

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:20 WIB

Replik Jaksa Kejari Pamekasan Dinilai “Berputar-putar”, Pengacara Terdakwa; Tuntutan 4 Tahun yang Kosong

Jumat, 11 Juli 2025 - 00:45 WIB

Bid Propam Polda Jatim Terjunkan Tim Mitigasi ke Polres Pamekasan, Seluruh Anggota Negatif Narkoba

Berita Terbaru