KNPI Jatim Desak Polda Usut Tuntas Penyelundupan Pupuk Subsidi

- Jurnalis

Jumat, 4 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk pengangkut pupuk bersubsidi dari Pamekasan bernopol M 8285 UB saat diamankan  di polres Tuban.

Truk pengangkut pupuk bersubsidi dari Pamekasan bernopol M 8285 UB saat diamankan di polres Tuban.

PAMEKASAN. Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Timur mendesak Polda Jatim mengambil alih dan mengusut tuntas tentang penyelundupan pupuk subsidi yang terjadi di wilayahnya.

Sebelumnya, pupuk subsidi puluhan ton yang dikirim dari kabupaten Pamekasan ditangkap di dua lokasi berbeda. Yakni di Polres Ponorogo dan Tuban.

Nur Faizal Wakabid Hukum dan Ham DPD KNPI Jatim mengatakan, bahwa penyelundupan tersebut sangat merugikan masyarakat petani yang selalu merasakan kelangkaan dan tingginya harga pupuk.

Dengan terbuktinya penyelundupan tersebut, polisi untuk mengusut hingga ke akar-akarnya. “Petani sudah menjerit, tidak boleh dibiarkan. Karena sangat jelas merugikan petani. Ini Polda Jatim harus yang menangani,” katanya. Jum’at (04/02/2022).

Dikatakannya, pupuk subsidi bukan barang liar, ini merupakan dari pemerintah untuk para petani dengan melibatkan semuami pihak.

Tetapi, meski melibatkan semua pihak. Masih ada oknum yang bermain. Sehingga kepolisian wajib untuk menindaklanjuti. Termasuk, kios, distributor, gudang penyanggah dan Petrokimia sendiri sebagai pemilik pupuk ini.

BACA JUGA :  900 Napi di Lapas Narkotika Pamekasan Hanya Dijaga 10 Orang, KPLP : Tak Berontak Sudah Cukup!

“Akarnya sudah di jelas, tinggal dikembangkan untuk keterlibatannya,” ujarnya.

Faisal meminta, kepolisian tidak hanya menetapkan supir sebagai tersangka. Tetapi semua oknum yang terlibat. “Sumber pengirim dan tujuannya harus juga ditindak,” tandasnya.

Sebelumnya, Polres Tuban menangkap penyelundupan pupuk subsidi sebanyak 9 ton yang dikirim dari kabupaten Pamekasan.

Selain di Tuban, Polres Ponorogo menangkap dua orang petani yang kedapatan menjual pupuk bersubsidi ilegal sebanyak 11,45 ton.

BACA JUGA :  Endang Tri Wahyurini Dukung Kapolres Pamekasan Usut Perusak Mangrove di Pesisir Tanjung

Belasan ton pupuk bersubsidi ilegal itu didapatkan dua tersangka BY (28) dan BN (58) dari Kabupaten Pamekasan, Pulau Madura.

Setelah Pupuk ada di tangan pelaku, Pupuk tersebut dijual kembali dengan cara diecer kepada kelompok tani atau petani yang membutuhkan dengan harga persak 50 Kg pupuk mulai dari Rp 140 ribu sampai Rp 180 ribu.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waduh, 4 Orang Ini Pesta Narkoba di Area Makam Raja Pamekasan
Dipanggil Polisi Hari Ini, Kasus Penganiayaan Pedagang Mie Ayam Pasar Kolpajung Segera Gelar Perkara
WOW! Kekayaan Dokter Budi Direktur RSUD Pamekasan Tembus Rp 94,8 Miliar, Cek Sumber Uangnya
Fathorrosi Dimutasi dari Kalapas Pamekasan Di Tengah Ramainya Kasus Napi Kendalikan Narkoba dari Balik Jeruji Besi
Polisi Kembangkan Kasus Pengrusakan Mangrove di Tanjung, 7 Nelayan Diperiksa Sebagai Saksi
Ini Kronologi Dukun Cabul di Pamekasan Perkosa Korban
Polres Pamekasan Tangkap Dukun yang Cabuli Pasiennya di Pemakaman
HEBOH! Seorang Dukun di Pamekasan Cabuli Pasiennya Saat Ritual di Pemakaman

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:41 WIB

Waduh, 4 Orang Ini Pesta Narkoba di Area Makam Raja Pamekasan

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:27 WIB

Dipanggil Polisi Hari Ini, Kasus Penganiayaan Pedagang Mie Ayam Pasar Kolpajung Segera Gelar Perkara

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:50 WIB

WOW! Kekayaan Dokter Budi Direktur RSUD Pamekasan Tembus Rp 94,8 Miliar, Cek Sumber Uangnya

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:21 WIB

Fathorrosi Dimutasi dari Kalapas Pamekasan Di Tengah Ramainya Kasus Napi Kendalikan Narkoba dari Balik Jeruji Besi

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:36 WIB

Polisi Kembangkan Kasus Pengrusakan Mangrove di Tanjung, 7 Nelayan Diperiksa Sebagai Saksi

Berita Terbaru

Ilustrasi pesta sabu-sabu.

Hukum & Kriminal

Waduh, 4 Orang Ini Pesta Narkoba di Area Makam Raja Pamekasan

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:41 WIB