Kos-kosan Sarang Judi di Desa Nyalabu Laok Ditutup Kades, Polres : Sebelumnya Kami Amankan 5 Pelaku

  • Bagikan
Hasil tangkapan layar dari video beredar saat Kades Nyalabu Laok bersama pengelola rumah kos dan aparat kepolisian melakukan penutupan.

PAMEKASAN CHANNEL. Sebuah rumah kos-kosan di Desa Nyalabu Laok, Kecamatan Pamekasan, resmi ditutup setelah diduga kuat dijadikan lokasi praktik perjudian, Rabu (19/11/2025).

Penutupan dilakukan setelah aparat kepolisian sebelumnya menggerebek sebuah lokasi di desa ini dan mengamankan para terduga pelaku.

Kepala Desa Nyalabu Laok, Moch. Fachrurrozi, menyatakan bahwa penutupan rumah kos ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas penggerebekan yang berlangsung beberapa hari sebelumnya.

“Penutupan rumah kos ini dilakukan usai terjadi penggerebekan masalah judi beberapa hari lalu di rumah ini,” ujar Fachrurrozi dalam video saat proses penutupan berlangsung.

Ia menegaskan bahwa pihak desa tidak pernah menerima laporan aktivitas mencurigakan sebelumnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan