TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Masa Aksi Penolakan Pilkades Pamekasan Diangkut dengan Mobil Sigap

  • Bagikan
Mobil sigap pengangkut masa aski demonstrasi penolakan pelaksanaan Pilkades serentak di Pamekasan diangkut dengan mengunakan mobil sigap. Kamis (20/01/2022). (Foto. Dokumentasi Pamekasan Channel).

PAMEKASAN. Massa aksi penolakan pelaksanaan Pilkades serentak di Pamekasan diangkut dengan mengunakan mobil sigap. Kamis (20/01/2022).

Mobil sigap tersebut mengangkut aksi demonstrasi menuju kantor Bupati Pamekasan. Saat sampai di lokasi, mobil sigap tersebut diparkir di jalan kabupaten Pamekasan.

Masa menolak Pilkades dengan dua alasan. pertama karena pelaksanaan pada tanggal 23 April 2022 bertepatan dengan bulan ramadhan dan pandemi Covid-19.

Mantan aktivis GMNI kabupaten Pamekasan Sony Lanyala menilai, gerakan tersebut tidak pro dan ingkar terhadap masyarakat Pamekasan.

Dikatakannya, aktivis dan LSM seharusnya menjadi penyambung lidah dan aspirasi masyarakat terhadap pemerintah “LSM tidak harus menolak, ini menyangkut hajat orang banyak,” katanya.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Amankan Sepuluh Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Ia menilai, aksi tersebut bagian cara dari LSM untuk memperkeruh keadaan tatanan pemerintah kabupaten Pamekasan agar masyarakat tidak percaya terhadap kepemimpinan Baddrut Tamam sebagai bupati.

Sebelumnya, Pemerintah sudah dibuat pusing dengan desakan pelaksanaan. Pilkades. Setelah dikabulkan malah ditolak.

“LSM menjadi penyambung bagi keadaannya masyarakat bawah. Pilkades ini pesta demokrasi yang dinanti-nanti masyarakat Pamekasan,” pungkasnya.

Sementara itu, Nur faisal mantan ketua DPD KNPI kabupaten Pamekasan mengatakan, alasan penundaan Pilkades dianggap tidak masuk akal. Sebab, pemerintah memiliki cara dan inisiatif untuk pelaksanaan.

BACA JUGA :  Desak Berantas Dugaan Korupsi di Pamekasan, Jaka Jatim Geruduk KPK

Untuk pelaksanaan akan digelar setiap masing-masing dusun dengan mematuhi protokol kesehatan yang cukup ketat. “Kabupaten sebelah yakni Sumenep sukses melaksanan Pilkades. Apalagi konsep pelaksanaan sekarang berbeda,” ujarnya.

Untuk soal waktu penggelaran tidak menjadi alasan dan patokan. Pilkades bisa digelar kapanpun oleh pemerintah dan tidak mengganggu bulan puasanya.

Selain itu, Faisal meminta tim Pilkades kabupaten yang diketuai Totok Hartono untuk terus konsisten atas komitmen pelaksanaan Pilkades.

Penyataan totok atas pelaksanaan Pilkades sudah didengar dan disiapkan oleh banyak masyarakat. “Pilkades harus tetap terlaksana. Karena titah pemimpin adalah hukum termasuk pernyataan pak sekda,” tandasnya.

BACA JUGA :  Kakek Ditemukan Meninggal Ditengah Sawah di Teja Barat Pamekasan

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di wilayah setempat, digelar pada 23 April 2022 mendatang.

Kepastian tersebut berdasar hasil musyawarah antara pihak pemerintan kabupaten dengan berbagai perwakilan elemen masyarakat, yang digelar di Mandhapa Agung Ronggosukowati, Jl Pamong Praja Nomor 1 Pamekasan, Kamis (9/12/2021).

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan