Modus Tawarkan Lowongan Pekerjaan, Polisi Amankan Tersangka Curanmor di Pamekasan

  • Bagikan
Anggota polres Pamekasan saat mengamankan tersangka curanmor dengan modus tawarkan lowongan pekerjaan.

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Larangan. Akibat penipuan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta.

Siang itu juga korban langsung menelpon keluarganya dan melaporkan ke Polsek Larangan.

“Alhamdulillah, gerak cepat rekan – rekan unit Reskrim Polsek Larangan membuahkan hasil dengan mengamankan BS berikut barang buktinya untuk proses lebih lanjut,”pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan