PAMEKASAN. Kelangkaan pupuk subsidi di Pamekasan yang mendapat sorotan dari berbagai aktivis dan petani terbongkar.
Terbaru, pupuk subsidi dari kabupaten Pamekasan yang diselundupkan secara ilegal ditangkap di Ponorogo dan Tuban.
Diketahui, Polres Ponorogo menangkap dua orang petani yang kedapatan menjual pupuk bersubsidi ilegal sebanyak 11,45 ton.
Belasan ton pupuk bersubsidi ilegal itu didapatkan dua tersangka BY (28) dan BN (58) dari Kabupaten Pamekasan, Pulau Madura.
Setelah di Ponorogo, kini di Tuban sebanyak 9 ton pupuk urea jenis ZA (zvavelvuure ammonium) yang ditangkap dan dikirim dari Pamekasan.






