Penyelundupan, Pupuk Subsidi dari Pamekasan Ditangkap di Ponorogo 11,45 Ton dan 9 Ton di Tuban

- Jurnalis

Kamis, 3 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk pengangkut pupuk bersubsidi dari Pamekasan bernopol M 8285 UB saat diamankan  di polres Tuban.

Truk pengangkut pupuk bersubsidi dari Pamekasan bernopol M 8285 UB saat diamankan di polres Tuban.

PAMEKASAN. Kelangkaan pupuk subsidi di Pamekasan yang mendapat sorotan dari berbagai aktivis dan petani terbongkar.

Terbaru, pupuk subsidi dari kabupaten Pamekasan yang diselundupkan secara ilegal ditangkap di Ponorogo dan Tuban.

Diketahui, Polres Ponorogo menangkap dua orang petani yang kedapatan menjual pupuk bersubsidi ilegal sebanyak 11,45 ton.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belasan ton pupuk bersubsidi ilegal itu didapatkan dua tersangka BY (28) dan BN (58) dari Kabupaten Pamekasan, Pulau Madura.

Setelah di Ponorogo, kini di Tuban sebanyak 9 ton pupuk urea jenis ZA (zvavelvuure ammonium) yang ditangkap dan dikirim dari Pamekasan.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Tahan Satu Korban Pengeroyokan Kades dan Keluarganya

Kapolres Tuban, AKBP Darman mengatakan, polisi telah menetapkan satu tersangka yakni Zairinuddin (43), warga Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.

Ia merupakan sopir truk pembawa pupuk yang akan distribusikan ke wilayah Tuban.

“Pengiriman pupuk bersubsidi tanpa ijin dari wilayah Madura untuk dikirim Tuban, satu sopir sudah ditetapkan tersangka,” Kapolres Tuban, AKBP Darman, Rabu (2/2/2022).

Kasus tersebut bermula ketika anggota mendapatkan informasi dari masyarakat, adanya sebuah truk bernopol M 8285 UB membawa 9 ton pupuk bersubsidi urea jenis ZA (Ammonium Sulfat) masuk wilayah Tuban.

BACA JUGA :  Warga Pandan Galis Pamekasan Protes Ada Demo Blokade Jalan ke PT Garam Mengatasnamakan Masyarakat

Anggota lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan truk tersebut, saat melintas di Jalan Raya Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek pada Senin (24/1/2022), pukul 23.00 WIB.

Perwira menengah itu menjelaskan, truk yang memuat pupuk itu tidak dilengkapi dokumen pengiriman pupuk bersubsidi dari pemerintah.

Menurut keterangan sopir, ia sengaja berhenti di titik lokasi sambil menunggu instruksi atau kode dari bosnya yang di Pamekasan.

Nanti setelah mendapat kode, baru diketahui apakah pupuk diantar ke tujuan selanjutnya atau bagaimana.

BACA JUGA :  Jaksa Jaga Desa, Upaya Kejari Pamekasan Cegah Penyimpangan Dana Desa

Sehingga polisi belum mengetahui ke mana dan kepada siapa pupuk tersebut akan dikirim.

“Masih kami selidiki lebih lanjut. Untuk barang bukti yang diamankan 180 sak, masing-masing berisi 50 kilogram pupuk jenis ZA,” bebernya.

Setelah Pupuk ada di tangan pelaku, Pupuk tersebut dijual kembali dengan cara diecer kepada kelompok tani atau petani yang membutuhkan dengan harga persak 50 Kg pupuk mulai dari Rp 140 ribu sampai Rp 180 ribu.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HM Sultan Madura Disorot Dugaan TPPU Bisnis Rokok Ilegal, Dear Jatim Desak PPATK Periksa Sumber Keuangannya
Polisi Pamekasan Terapkan Patroli Hunting, 27 Unit Motor Brong Diamankan saat Balap Liar
Diduga Pensiunan TNI di Pamekasan Ditangkap Polisi Karena Terlibat Narkoba
Dana Miliaran Diduga Dipreteli, Mega Proyek P3-TGAI di Pamekasan Mulai Disorot
Waduh, Rokok Ilegal GICO Milik Sultan Madura di Sumenep Dijual Bebas Lewat E-Commerce
Warga Pandan Galis Pamekasan Protes Ada Demo Blokade Jalan ke PT Garam Mengatasnamakan Masyarakat
Bea Cukai Takluk ke Sultan Madura dan Backing Rokok Ilegal GICO di Sumenep
Sidang Memanas Perkara PAW Kades Gugul, Keterangan Saksi Pelapor Dinilai Tidak Sinkron

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:10 WIB

HM Sultan Madura Disorot Dugaan TPPU Bisnis Rokok Ilegal, Dear Jatim Desak PPATK Periksa Sumber Keuangannya

Senin, 16 Juni 2025 - 22:36 WIB

Polisi Pamekasan Terapkan Patroli Hunting, 27 Unit Motor Brong Diamankan saat Balap Liar

Senin, 16 Juni 2025 - 13:44 WIB

Diduga Pensiunan TNI di Pamekasan Ditangkap Polisi Karena Terlibat Narkoba

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:18 WIB

Dana Miliaran Diduga Dipreteli, Mega Proyek P3-TGAI di Pamekasan Mulai Disorot

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:38 WIB

Waduh, Rokok Ilegal GICO Milik Sultan Madura di Sumenep Dijual Bebas Lewat E-Commerce

Berita Terbaru