TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Penyelundupan Pupuk Subsidi Diduga dari Larangan Pamekasan

  • Bagikan
Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) masih melakukan investigasi ke gudang penyanggah pupuk subsidi. (Foto. Dokumentasi Pamekasan Channel).

PAMEKASAN. Beredar informasi penyelewengan pupuk subsidi diduga berasal dari Kecamatan Larangan, Pamekasan.

Ajib Abdullah Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan mengaku juga mendengar informasi tersebut. Hanya saja, Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) masih melakukan investigasi.

”informasi itu masih ditelusuri,” katanya.

Meski demikian, pihaknya belum memiliki bukti kuat. Menurut Ajib, informasi tersebut perlu telusuri kebenarannya. Dia menyebut, hal itu bukan kewenangannya, melainkan dari aparat kepolisian.

”Saya tidak bisa membenarkan statement (informasi) itu. Sebab kalau tidak terbukti bisa disalahkan. Yang benar kalau dari pihak kepolisian,” bebernya.

Sejauh ini, ia masih terus melakukan penelusuran. Terutama proses distribusi dari kios hingga kelompok tani (poktan).

BACA JUGA :  Waduh, Narapidana Lapas Kelas IIA Pamekasan Ketahuan Simpan Sabu

Ajib menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi aktif dan siap bekerjasama dengan produsen dan aparat penegak hukum dalam menyelediki asal usul pupuk bersubsidi yang diduga berasal dari Kabupaten Pamekasan.

Muhammad Yusri SVP PSO Wilayah Timur Pupuk Indonesia menyampaikan, PT Pupuk Indonesia (Persero) siap menindak tegas para distributor dan kios yang nakal dalam penyaluran pupuk bersubsidi di Pamekasan Madura.

“Kami harapkan distributor dan kios dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabanya sesuai aturan yang berlaku,” ujar Yusri saat menggelar rapat koordinasi penyaluran pupuk bersubsidi bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pamekasan serta distributor dan kios di salah satu hotel kabupaten Pamekasan. Rabu (9/2/22).

BACA JUGA :  Kades dan Keluarganya di Pamekasan Diduga Melakukan Pengeroyokan
PT Pupuk Indonesia saat gelar pertemuan penyaluran pupuk subsidi bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pamekasan serta distributor dan kios di salah satu hotel kabupaten Pamekasan. Rabu (09/02/2022). (Foto. Dokumentasi Pamekasan Channel).

Dikatakannya, Pertemuan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas peristiwa penangkapan truk bermuatan pupuk bersubsidi di Kabupaten Tuban dan Kabupaten Ponorogo yang diduga berasal dari Madura.

Sebagai perusahaan BUMN yang menyalurkan pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia senantiasa siap mendukung upaya aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus pupuk bersubsidi di Tuban dan Ponorogo.

BACA JUGA :  Bejat, Siswi Kelas 4 SD di Pamekasan Jadi Korban Pencabulan

Pupuk Indonesia juga tidak akan segan memberikan sanksi administratif hingga pemecatan kepada distributor atau kios resmi yang terbukti melakukan penyelewengan pupuk bersubsidi.

“Beberapa waktu lalu, distributor kami di Nganjuk juga telah memecat kios resmi yang kedapatan melakukan penimbunan pupuk bersubsidi,” tegas Yusri.

Lebih lanjut Yusri menyampaikan bahwa tanggung jawab Pupuk Indonesia dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi dimulai dari pabrik (Lini I) sampai dengan gudang di tingkat Provinsi (Lini II), gudang di tingkat Kabupaten (Lini III), hingga distributor menyalurkan ke kios-kios resmi di tingkat desa (Lini IV).

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan