“Pelakunya MA, umur 55 tahun, wiraswasta, alamat Dusun Kadur Barat, Desa Kadur Kecamatan Kadur Pamekasan,” katanya.
Dikatakannya, Menurut keterangan saksi pelapor yaitu R, alamat Desa Kadur, korban dihadang oleh pelaku, mendengar hal tersebut pelapor langsung mendatangi lokasi dan melihat korban sudah mengalami luka sobek pada pinggang sebelah kanan.
Lebih lanjut, pelapor langsung membawa korban ke puskesmas kadur untuk mendapatkan pertolongan kesehatan. “akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka sobek pada pinggang sebelah kanan, selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kadur.” Ungkap AKP Sri.






