Mendapat laporan kejadian, anggota Unit Reskrim Polsek Kadur segera mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mencatat saksi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti, sebilah pisau, panjang 28 cm dan gagang terbuat dari kayu di Polsek Kadur.
“Unit Reskrim Polsek Kadur segera melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kejadian tersebut,” Tutupnya.






