Polisi Bekuk Tiga Komplotan Pencuri Motor di Pamekasan

  • Bagikan
Ketiga pencuri motor saat di Gedung Bhayangkara Mapolres Pamekasan, Selasa (8/2/2022). (Foto. Dokumentasi Pamekasan Channel).

PAMEKASAN. Tim Sakera Sakti Reskrim Polres Pamekasan menangkap kelompok pencuri motor yang biasa mencuri di wilayah Kabupaten Pamekasan.

Tiga pencuri motor yang ditangkap Polisi ini, diantaranya berinisial EE (33), warga Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, Pamekasan, FR (47), warga Desa Bakeong, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, dan MH (63) warga Desa Bajang, Kecamatan Pakong, Pamekasan.

Dari ketiga pencuri motor ini, Polisi mengamankan barang bukti 1 unit honda Beat warna hitam bernopol M 6208 BW.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan