TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pemerkosaan

  • Bagikan
Kantor halaman Polres Pamekasan.

PAMEKASAN CHANNEL. Polres Pamekasan menangkap pria berinisial SPD (42) warga Desa Toro’an, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Kamis (30/03/2023).

Ia ditangkap polisi atas kasus tindak pidana pemerkosaan terhadap inisial N (22) istri orang warga setempat.

Pelaku ditangkap usai MH (24) suami korban melaporkan ke Polres Pamekasan pada pada Senin (13/02).

Aksi bejat SPD tersebut diketahui lantaran N korban mengadu kepada MH suaminya, kalau dirinya hendak di perkosa oleh pelaku saat korban tengah memasak di dapur rumahnya.

BACA JUGA :  17 Korban Penipuan Geruduk Kantor BRI Pamekasan, Pimpinan Bank Mangkir

“Kronologi awal kejadian itu pada hari kamis (02/02) sekira pukul 06.00 pagi, pelaku ke rumah untuk mengembalikan linggis, karena melihat istri saya ada di dapur lagi memasak sendirian, pelaku bertanya ada siapa di rumah. Karena keadaan sedang sepi tidak ada orang hanya ada istri saja, pelaku langsung menggerayangi tubuh istri dengan memegang bagian dada dan berusaha memperkosa di dapur. Beruntung istri berhasil melarikan diri,” ungkap MH suami korban.

BACA JUGA :  Kasat Lantas dan Kapolsek Waru Pamekasan Dimutasi

Kasi Humas Polres Pamekasan membenarkan kejadian tersebut dan pelaku kini sudah ditahan di Polres Pamekasan untuk dilakukan pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku sudah di tahan mas dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Sri Sugiarto, Kasi Humas Polres Pamekasan.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan