PAMEKASAN CHANNEL. Anggota Polres Pamekasan melarang keras beberapa wartawan untuk masuk ke area rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.
Seorang anggota polres Pamekasan berinisial G beserta rekannya melarang wartawan masuk area rekapitulasi yang berlokasi di kantor PKPRI Pamekasan.
Wartawan yang hendak masuk sudah menunjukkan id card pers dan kartu dewan pers resmi. Namun tetap diabaikan dan ditolak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jangan masuk, kalian tidak boleh masuk, ini kami sudah sesuai SOP,”katanya di arah utara penjagaan polisi. Senin (4/3/2024).
Diketahui, wartawan yang ditolak masuk area rekapitulasi yakni Achmad Jadid yang saat ini tengah menjabat sebagai ketua Jurnalis Center Pamekasan (JCP) periode 2023-2025.
Menurut Jadid, pihaknya bersama kedua wartawan lainnya berusaha masuk area rekapitulasi dari ujung utara, namun anggota polres tersebut malah melarangnya.
Pihaknya mengaku sudah berdiskusi baik-baik dan sudah menunjukkan kartu dewan pers, namun tetap saja dilarang masuk.
“Saya sudah berkomunikasi baik-baik, dan juga sudah menunjukkan kartu pers, namun anggota polisi tersebut tetap melarang,” tandasnya.