Rugikan Setengah Miliar, Polres Pamekasan Bekuk Perempuan Penipuan Arisan Ginjal

  • Bagikan
foto dokumentasi Riska tersangka dugaan penipuan arisan online atau ginjal.

Atas perbuatannya, tersangka dikenai pasal 372 KUHP, tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Dukun Cabul Perdaya Istri Orang di Pasean Pamekasan, Aksinya Mengundang Emosi
  • Bagikan