PAMEKASAN. – Seorang bocah berinisial “AATA” asal Dusun Ombul Desa Taraban kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan menjadi korban pembunuhan saat tertidur pulas di rumahnya. Minggu, (07/03/2020). sekira pukul 23.45 Wib.
Pelaku Inisial “UA” umur 20 tahun alamat Jl. Pahlawan No 76 Kel. Karang duak, Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.
Bocah 9 tahun dibunuh dengan mengunakan bilah pedang dengan panjang 108 Cm.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, lokasi pembunuhan di dalam Kamar Rumah Moh Karimullah alamat Dusun. Ombul Desa Taraban kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan.






