Sharing dengan Kapolres, PWI Pamekasan Singgung Program Prioritas Kapolri

- Jurnalis

Jumat, 26 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pamekasan Hairul Anam bersama Kapolres AKBP Jazuli Dani Iriawan dalam acara Sharing & Hearing. Jumat (25/1/2024). (Foto. PWI Pamekasan for Pamekasan Channel).

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pamekasan Hairul Anam bersama Kapolres AKBP Jazuli Dani Iriawan dalam acara Sharing & Hearing. Jumat (25/1/2024). (Foto. PWI Pamekasan for Pamekasan Channel).

PAMEKASAN CHANNEL. Salah satu program prioritas Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo adalah transformasi pengawasan. Di dalamnya tercakup pengawasan oleh masyarakat (public complaint).

Hal tersebut disinggung Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pamekasan Hairul Anam, dalam Sharing & Hearing dengan Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, Jumat (25/1/2024).

“Public complaint ini bisa berjalan dengan baik bila media massa hadir di dalamnya. Sebab, media massa bagian tak terpisahkan dari masyarakat,” ujar Hairul Anam di Gedung Ksatria Mapolres Pamekasan.

Pertemuan itu mengangkat tema “Bersama Menangkal Hoaks Menjelang Pemilu 2024”.

“Termasuk dalam menangkal hoaks, jurnalis di Indonesia yang berjumlah 200 ribuan dan polri yang jumlahnya 460 ribuan personel, penting untuk terus bersinergi,” ujar Anam, panggilan akrab Hairul Anam.

BACA JUGA :  Lapas Pamekasan Bebaskan Satu Narapidana Terorisme

Dikatakannya itu mengapresiasi Kapolres AKBP Jazuli Dani Iriawan. Sebab, mau berdiskusi bersama PWI yang merupakan salah satu konstituen Dewan Pers.

Bagi Anam, diskusi dua arah dapat menghadirkan demokrasi yang bergizi. Melalui diskusi, dapat menghindari mispersepsi. Lewat diskusi, segala unek-unek bisa disampaikan dengan leluasa.

“Karena bila unek-unek tidak tersampaikan dengan baik, ini dapat memunculkan salah paham. Dan salah paham inilah yang sering jadi pemantik munculnya paham salah alias hoaks,” tegasnya.

Anam juga menegaskan Pasal 33 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bahwa media massa berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol sosial.

BACA JUGA :  Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Sepeda Motor, FIF GROUP Laporkan Oknum Konsumen

“Ketika kami mengritik kinerja polisi, mohon tidak salah paham. Itu bagian dari tugas kami dalam menjalankan mandat UU Pers. Terpenting kritik yang dikemas dalam bentuk berita sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik,” ujarnya.

Anam juga menekankan bahwa UU Pers tidak sebatas melindungi wartawan. Namun, juga memayungi kepentingan publik. Selain hak tolak dan hak jawab, di dalamnya juga menyertakan hak koreksi.

“Hak koreksi ini bisa digunakan oleh siapa pun dalam mengoreksi misalnya ada kekeliruan berita di media massa. Bila kritik tersebut nyata, maka media massa wajib meralatnya,” tegas Anam.

Dalam kesempatan itu, Kapolres AKBP Jazuli Dani Iriawan mengakui peran penting media massa. Utamanya untuk pengawasan bagi instansi kepolisian dalam mewujudkan polri yang adil, humanis, dan beradab.

BACA JUGA :  Kecelakaan di Pamekasan Meningkat Tembus 439 Kasus

AKBP Dani mengaku selalu terbuka ke jurnalis. Ketika ada pertanyaan, dia selalu siap ditanyakan.

“Supaya tidak ada miskomunikasi. Kita gunakan obrolan warung kopi. Kalau ada saran, kami pasti terima. Banyak masalah yang tidak bisa kami selesaikan sendiri tanpa peran media massa,” tegasnya.

AKBP Dani juga menyinggung partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024.

“Kita dorong pemilih berpartisipasi. Upayakan mendekati 100 persen. Generasi z yang tidak lepas dari gawai, juga perlu didorong. Kami mohon bantuan pers untuk mengajak masyarakat dalam berpartisipasi dalam pemilu 2024,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Dinilai Janggal Lepas 4 Orang Usai Ditangkap Saat Judi Sabung Ayam di Pamekasan, Ini Penjelasannya!
Dituding Tak Kantongi Izin Andalalin, Ini Jawaban Pihak Minimarket Alfamidi Pamekasan
PMII Pamekasan Ragukan Keseriusan Kepala Bea Cukai Madura untuk Berantas Rokok Bodong 
Temukan Polisi Nakal? Laporkan Ke Nomor WhatsApp Ini!
KPK Audiensi ke Polres Pamekasan, Pertanyakan Pembebasan 4 Orang dalam Kasus Sabung Ayam
Intip Harta Ardian Junaedi yang Jabat Kasi Intel Kejari Pamekasan Sejak 2021, Kekayaannya Naik Usai Beli Fortuner
Berhembus Isu Kasus Dugaan Korupsi Mobil Sigap Di-SP3, Ini Respon Mengejutkan Kejari Pamekasan
Sosok Polisi Berpangkat Bripka di Pamekasan yang Terjerat Kasus Penipuan, Ternyata Sering Bolos!

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:47 WIB

Polisi Dinilai Janggal Lepas 4 Orang Usai Ditangkap Saat Judi Sabung Ayam di Pamekasan, Ini Penjelasannya!

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:29 WIB

Dituding Tak Kantongi Izin Andalalin, Ini Jawaban Pihak Minimarket Alfamidi Pamekasan

Kamis, 6 Februari 2025 - 02:17 WIB

PMII Pamekasan Ragukan Keseriusan Kepala Bea Cukai Madura untuk Berantas Rokok Bodong 

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:59 WIB

Temukan Polisi Nakal? Laporkan Ke Nomor WhatsApp Ini!

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:49 WIB

Intip Harta Ardian Junaedi yang Jabat Kasi Intel Kejari Pamekasan Sejak 2021, Kekayaannya Naik Usai Beli Fortuner

Berita Terbaru

A Tajul Arifin Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pamekasan.

Politik dan Pemerintahan

KPU Pamekasan Siapkan 4 Saksi dan Ahli di Sidang Pembuktian

Kamis, 6 Feb 2025 - 00:35 WIB

Ilustrasi.

Hukum & Kriminal

Temukan Polisi Nakal? Laporkan Ke Nomor WhatsApp Ini!

Rabu, 5 Feb 2025 - 22:59 WIB