Soal TPP 63 Miliar, ASN Laporkan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam ke Polda Jatim

- Jurnalis

Rabu, 22 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abu Sidik ASN Pamekasan bersama Taufiq kuasa hukum saat melaporkan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam ke Polda Jawa Timur, Rabu (22/12/2021). (Foto. Istimewa).

Abu Sidik ASN Pamekasan bersama Taufiq kuasa hukum saat melaporkan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam ke Polda Jawa Timur, Rabu (22/12/2021). (Foto. Istimewa).

PAMEKASAN. Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten Pamekasan melaporkan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam ke Polda Jawa Timur, Rabu (22/12/2021).

Pelaporan tersebut terkait adanya Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) tahun 2021 sebesar kurang lebih Rp 63 miliar yang tidak dicairkan oleh Bupati.

Abu Sidik ASN Pamekasan yang sekaligus sebagai pelapor mengatakan, atas nama seluruh ASN di Pamekasan dirinya datang ke Mapolda Jatim untuk menuntut haknya TPP ASN tahun 2021 untuk dicairkan.

“Sudah setahun ini hak kami tidak dicairkan, mangkanya kami menempuh jalur hukum untuk Pemkab Pamekasan segera mencairkan TPP,” katanya usai melakukan pelaporan.

Dengan laporan itu, pihaknya berharap pihak Polda Jatim untuk segera menindaklanjuti dan memprotes sesuai hukum yang berlaku.

Sebelumnya, para ASN di kabupaten Pamekasan melakukan aksi demonstrasi di kantor Pemkab Pamekasan. Hanya saja, dalam demonstrasi tersebut tidak menemukan kejelasan.

Sementara itu kuasa hukum dari Firma Hukum Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) Taufiq menyampaikan, kalau dirinya bersama Abu Sidik ke Mapolda Jatim itu melaporkan dugaan Tindak Pidana Korupsi yang diduga dilakukan oleh oknum Bupati Pamekasan bersama Sekdakab Pamekasan Totok Hartono.

BACA JUGA :  DPRD Pamekasan Soroti Lemahnya Pengawasan Pesta Petasan di Proppo hingga Bikin Pelajar Tewas

“Yakni TPP ASN yang hingga kini tidak dicairkan oleh Bupati Pamekasan. Pak Abu Sidik ini juga merupakan ASN aktif di Kabupaten Pamekasan yang juga merupakan korban yang dirugikan,” katanya.

Pihaknya juga menduga sangat kuat adanya sebuah tindakan diluar kewenangannya (Bupati Pamekasan) yang informasinya mengalihkan dana TPP itu ke proyek.

BACA JUGA :  Anggota Polres Pamekasan Diberhentikan dari Jabatannya

“Kemudian kami berharap kepada Dirkrimsus Polda Jatim untuk segera menindaklanjuti laporan klien kami ini, karena marwah laporan yang diwakili oleh Bapak Abu Sidik ini merupakan jeritan dan tangisan ASN se Kabupaten Pamekasan,” tandasnya.

Untuk diketahui, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengalihkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan untuk pembangunan infrastruktur.

Pemotongan TPP ini hanya berlaku kepada ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan, namun tidak diberlakukan terhadap tenaga pendidik (Guru) dan tenaga kesehatan.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rektor UIN Madura Dukung Langkah Tegas Kapolres Pamekasan Sapu Bersih Narkoba
Korban Agen Hozizah Datangi Lagi Kantor Pegadaian Pamekasan, Minta Kepastian Perhiasan yang Tertahan
Bea Cukai Madura Tak Bertindak, Dear Jatim Minta PPATK Usut Kekayaan HM: TPPU Siap Dilaporkan!
Polisi Harus Tangkap Semua Pelaku yang Angkuh Bacok Wartawan Sampang
Door..! Polisi Dihadang saat Gerebek Sarang Narkoba di Panaguan Pamekasan
HM Sultan Madura Disorot Dugaan TPPU Bisnis Rokok Ilegal, Dear Jatim Desak PPATK Periksa Sumber Keuangannya
Polisi Pamekasan Terapkan Patroli Hunting, 27 Unit Motor Brong Diamankan saat Balap Liar
Diduga Pensiunan TNI di Pamekasan Ditangkap Polisi Karena Terlibat Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:20 WIB

Rektor UIN Madura Dukung Langkah Tegas Kapolres Pamekasan Sapu Bersih Narkoba

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:00 WIB

Korban Agen Hozizah Datangi Lagi Kantor Pegadaian Pamekasan, Minta Kepastian Perhiasan yang Tertahan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:40 WIB

Bea Cukai Madura Tak Bertindak, Dear Jatim Minta PPATK Usut Kekayaan HM: TPPU Siap Dilaporkan!

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:08 WIB

Polisi Harus Tangkap Semua Pelaku yang Angkuh Bacok Wartawan Sampang

Rabu, 18 Juni 2025 - 03:23 WIB

Door..! Polisi Dihadang saat Gerebek Sarang Narkoba di Panaguan Pamekasan

Berita Terbaru

Ketua KONI Kabupaten Pamekasan Djohan Susanto saat mendampingi atlet Taekwondo di GOR Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Rabu (18/6/2025).

Kesehatan

Cabor Taekwondo Pamekasan Raih 4 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu

Sabtu, 21 Jun 2025 - 18:27 WIB