Tuntut Warisan Tanah, Pria di Pamekasan Ancam Bunuh Semua Keluarganya dengan Cangkul

- Jurnalis

Sabtu, 5 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku bernama Misnawi (39 tahun) asal Dusun Demmabuh Laok Desa Jamberingin Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan saat diamankan di ruangan Satreskrim Polres Pamekasan.

Pelaku bernama Misnawi (39 tahun) asal Dusun Demmabuh Laok Desa Jamberingin Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan saat diamankan di ruangan Satreskrim Polres Pamekasan.

PAMEKASAN. Seorang pria di kabupaten Pamekasan diamankan polisi lantaran mengancam akan membunuh semua anggota keluarganya dengan menggunakan cangkul.

Pelaku tersebut bernama Misnawi (39 tahun) asal Dusun Demmabuh Laok Desa Jamberingin Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, Pelaku mengancam tiga anggota keluarganya akan dibunuh jika permintaan ia yang meminta warisan tanah tidak terpenuhi.

BACA JUGA :  Dimutasi, Kapolsek Galis Bangkalan Menjadi Kasat Reskrim Polres Pamekasan

Kejadian tersebut terjadi Pada hari Kamis (03/06/2021) sekira pukul 16.00 WIB dan 19.30 WIB di rumahnya di Dusun Demmabuh Laok Desa Jamberingin Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan.

Kasat Reskrim Adhi sapaannya menyebutkan, Pengancaman dengan kekerasan tersebut dilakukan dengan cara menggunakan Kayu, Batu dan Cangkul.

BACA JUGA :  Hendak Amankan Balap Liar di Jalan Raya Desa Pamoroh Pamekasan, Polisi Malah Ditantang Tawuran

“Penjelasan ketiga korban, pelaku meminta warisan tanah, jika tidak terpenuhi akan membunuhnya,” katanya kepada Pamekasan Channel. Sabtu, (05/06/2021).

Ketiga korban tersebut, pertama Adi Susanto (19 tahun), Fauzi (23 tahun) dan Tirto Atmojo (16 tahun) yang merupakan anak dari pelaku.

Dikatakannya, pelaku melakukan hal yang sama bukan saat ini saja, tetapi pada tahun 2015 lalu, pelaku juga mengancam membunuh keluarganya.

BACA JUGA :  Pertanyakan Mandeknya Kasus Kekerasan, Wartawan Geruduk Polres Pamekasan

“Tahun 2015 pernah terjadi hal Penyandraan dengan menggunakan senjata tajam,” pungkasnya.

Saat ini, kasus tersebut ditangani dari Polres Pamekasan untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa Cangkul dengan ukuran 77 cm dan 2 (dua) buah Batu.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tunggu Wajah Tersangka, Kasus Pencurian Emas 150 Gram dan Uang 9,1 Juta Naik Tahap Penyidikan
SOSOK dan Harta Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil yang Tersangkakan Ibu Buta Huruf dan Korban Pencurian Emas
Soroti Mutasi Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil dan Janggalnya Penetapan Tersangka Kepada Ibu Buta Huruf
Polsek Kadur Pamekasan Tetapkan Tersangka Ibu Buta Huruf, Ngaku Dipaksa Tanda Tangan BAP
Di Hadapan Majelis Hakim PN Pamekasan, 2 Saksi Sampaikan Fakta Hilangnya Emas 150 Gram
Selundupkan Narkoba Pakai Bola Tenis ke Lapas Pamekasan, Polisi Didesak Ungkap Pelaku dan Target Penerima
Rokok Bodong Merek NICE Meluas, Bea Cukai Madura Didesak Sidak ke Desa Sentol Pamekasan
Polres Pamekasan Lepas Ratusan Motor Hasil Razia Balap Liar, Simak Cara Mengambilnya!

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 11:18 WIB

Tunggu Wajah Tersangka, Kasus Pencurian Emas 150 Gram dan Uang 9,1 Juta Naik Tahap Penyidikan

Jumat, 18 April 2025 - 00:37 WIB

SOSOK dan Harta Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil yang Tersangkakan Ibu Buta Huruf dan Korban Pencurian Emas

Kamis, 17 April 2025 - 20:25 WIB

Soroti Mutasi Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil dan Janggalnya Penetapan Tersangka Kepada Ibu Buta Huruf

Selasa, 15 April 2025 - 19:12 WIB

Polsek Kadur Pamekasan Tetapkan Tersangka Ibu Buta Huruf, Ngaku Dipaksa Tanda Tangan BAP

Selasa, 15 April 2025 - 16:50 WIB

Di Hadapan Majelis Hakim PN Pamekasan, 2 Saksi Sampaikan Fakta Hilangnya Emas 150 Gram

Berita Terbaru