TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Ungkap Kasus Sabu Jaringan Internasional, GANN Pamekasan Apresiasi Polda Jatim

  • Bagikan
Ketua GANN Pamekasan Basri dan Muhlas bendahara GANN Pamekasan.

PAMEKASAN. Generasi Anti Narkoba (GANN) Kabupaten Pamekasan Provinsi Jawa Timur mengapresiasi kinerja Polda Jawa Timur (Jatim) telah menangkap sindikat 4 pengedar narkoba jenis sabu jaringan Internasional.

Barang haram itu memang dianggap meresahkan terhadap masyarakat terlebih korbannya juga banyak generasi muda para penerus bangsa.

Ketua Generasi Anti Narkoba (GANN) Kabupaten Pamekasan, Basri memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Jatim yang telah sigap menangkap pelaku pengedar narkoba jenis sabu itu.

“Kami sangat mengapresiasi setinggi-tinginya kepada kapolda jatim atas kinerja yang luar biasa ini,” katanya. Senin, (27/09/2021).

BACA JUGA :  Kasus Mobil Sigap Pamekasan Berjalan, Stikernya Malah Dibongkar dan Diganti Branding MTQ

Lebih lanjut menurut Mahasiswa Pascasarjana UIN Malang itu menilai bahwa barang narkotika dan sejenisnya harus diberantas oleh pemerintah, sebab dapat merusak moralitas anak-anak bangsa.

“Terlebih korbannya juga tidak sedikit terhadap generasi muda yang hidup di era saat ini, tentu menjadi problem moralitas yang harus diatasi bersama,” jelas Basri.

Ia berharap, Pihak Kepolisian dan Masyarakat untuk saling saling bahu-membahu memberantas pengedar barang haram tersebut.

BACA JUGA :  Masa Aksi Penolakan Pilkades Pamekasan Diangkut dengan Mobil Sigap

“Semoga dengan kejadian penangkapan ini menjadi efek jera kepada para pelaku narkoba dan kita juga harus sama sama sadar pentingnya menjaga diri terutama keluarga kita dari barang haram tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya, Subdit I Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, berhasil meringkus empat orang tersangka pengedar Narkotika jenis sabu jaringan Internasional.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menjelaskan, bahwa anggota Direktorat Narkoba Polda Jatim, berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis sabu jaringan Internasional.

BACA JUGA :  Kejaksaan Beri Waktu 60 Hari ke Inspektorat Untuk Audit Anggaran DD/ADD Desa Ceguk Pamekasan

“Tersangka yang diamankan ada 4 (empat) orang di depan Indomart Rest Area KM 14 Karang Tengah, Jalan Tol Jakarta – Tangerang, pada Selasa 6 Juli 2021, sekira pukul 15.00 WIB,” kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (27/9/2021) siang.

Empat tersangka yang diamankan yakni, DS, RZ, ST dan FK. Dari empat tersangka yang diamankan, satu orang seorang wanita.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan