PAMEKASAN CHANNEL. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP & Damkar) Pamekasan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Acara Bimtek ini melibatkan Tim Penindakan Satgas yang terdiri dari Kodim 0826 Pamekasan, Polres Pamekasan, Kajari Pamekasan, Satpol-PP, dan Bea Cukai Madura. di Hotel Azana, Jalan Jokotole, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (05/06/2024).
Kepala Satpol-PP Pamekasan melalui Sekretaris Satpol-PP, Wahyudi, menjelaskan bahwa pemberantasan barang kena cukai, khususnya rokok ilegal, berdasarkan peraturan Kemenkeu RI Nomor 2015/PMK.07/2021 tentang penggunaan, pemantauan, dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).





